-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Dua Orang Laki Laki diciduk dalam Ops Antik Sat Narkoba Polres Tanjung Balai

    Saturday, June 17, 2023, 11:43 WIB Last Updated 2023-06-17T04:43:04Z


    Tanjungbalai
    , - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang laki laki pemilik narkotik jenis sabu pada hari Rabu (14/06/2023) Pkl 16.55 wib di Jln.Pattimura Lk III Kel Pantai Burung Kec Tanjung Balai Selatan dan di Jln kenari gang batu lk 4 Kel. Karya Pkl 17.20 wib.


    Adapun inisial kedua orang tersangka a.n AS alias GT (36) warga Jln Pattimura Lk III Kel Pantai Burung Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan SD alias I (48) warga Jln Kenari gg Batu Lk IV Kel Karya Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.


    Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R.SILALAHI,S.H saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, "Pada hari Rabu, tanggal 14 juni 2023 sekira Pukul 16.55 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat  informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki2 yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu didalam sebuah rumah.


    "Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di jln Pattimura Lk III Kel Pantai Burung Kec Tanjung Balai Selatan kota Tanjung balai. 


    "Kemudian personil Sat Resnarkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan 1 (satu) orang laki2 an. AS alias GT.


    "Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah milik AS alias GT yang disaksikan Kepling dan mendapatkan 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang didalamnya berisi 9 (sembilan) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu di lantai rumahnya,1 (satu) lembar potongan plastik asoy warna hitam yang berisi 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu di temukan di dalam dispenser, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam yang berisi 1 (satu) buah timbangan elektrik warna putih dan 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong.


    "Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap AS alias GT dan didapat uang tunai Rp.158.000 di saku celana belakang yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.


    "Kemudian dilakukan introgasi terhadap AS alias GT mangatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki2 yang bernama SD alias I.


    "Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap laki2 an SD alias I yang atas pengakuan AS alias GT rumahnya terletak di jalan kenari gg batu lk IV kel karya kec tanjung balai selatan.


    Barang Bukti Disita Dari AS alias GT :

    1. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan berisi 9 (sembilan) bungkus kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,36 gram.

    2. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip tramsparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,30 gram.

    3. 1 (satu) buah timbangan elektrik warna putih.

    4. 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong.

    5. Uang Tunai Rp. 158.000

    6. 1 (satu) buah tas sandang warna hitam.

    7. 1 (satu) buah handhpone android merk oppo warna biru.

    8.1 (satu) lembar potongan plastik asoy waena hitam.


    Jumlah keseluruhan yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,66 gram.

    *Barang Bukti Disita Dari SD alias I : 

    1. 2 (dua) buah kaca pirex yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,43 gram.

    2. 5 (lima) bungkus plastik kecil klip transparan kosong.

    3. 1 (satu) buah pipet runcing.

    4. 1 (satu) buah alat hisap shabu/ bong.

    5. Uang Tunai Rp. 1.200.000

    6. 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki ninja warna hitam biru tanpa plat.

    7. 1 (satu) unit handhpone nokia warna hitam.

    8. 1 (satu) unit handhpone android merk oppo warna merah.

    Penulis : SDS, S.H

    Editor : Sartel 

    Komentar

    Tampilkan