Bireuen, - Disinyalir setiap tahun Milyaran uang PPJU 6% yang dihasilkan dari pembayaran tungakan rekening listrik kepada pihak PLN oleh Masyarakat Kabupaten Bireuen, tidak diperuntukan untuk membeli atau memperbaiki penerangan lampu jalan umum baik dijalan nasional medan B. Aceh maupun jalan lintas Kabupaten.
Dengan tidak adanya perbaikan terhadap lampu jalan umum tersebut, kondisi Kabupaten Bireuen di waktu malam mencekam, selain menimbulkan kemalingan ditiap desa, laka lantaspun dikwatirkan bertambah.
Baca juga : Anak Kandung Hela'aro Halawa Tegaskan Kematian Bapaknya di Sungai Nda Murni Tenggelam Sendiri
Sementara, Pihak Perhubungan Bireuen, yang baru saja dilantik berinisial (F) saat dikonfirmasi Metronewstv.co jum'at (23/6)2023, diruang kerjanya, belum mengetahui sebenarnya persoalan lampu jalan umum itu, apalagi menyangkut masalah dana 6 persen yang selalu setiap bulanya di potong dari pembayaran tungakan rekening dari masyarakat ke pihak PLN.
Meskipun demikian, Ia juga sangat prihatin terhadap kondisi lampu jalan umum yang saat ini dibeberapa wilayah mulai dari Kecamatan gandapura hingga Kecamatan Samalangga.
Tidak tersedianya lampu jalan umum di Bireuen, mendapat respon positif dari salah satu masyarakat kota juang Bireuen (HB), dimana Ia berharap kasus ini untuk segera diatasi, mengingat lampu sebagai penerang jalan umum, merupakan kebutuhan pokok bagi segala aktivitas masyarakat diwaktu malam hari, namun kebiasan buruk yang akan terjadi bila lampu jalan umum tidak diperbaiki perekonomian masyarakat Bireuen juga akan terpuruk."
Penulis : Hendra
Editor : Admin