Mbay Nagekeo, - Menyikapi laporan dari Solidaritas Pemuda Nataia (SPN) Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, terkait kasus pencemaran nama Suku Nataia yang tertuang dalam berita penghadangan mobil Kapolres Nagekeo ditulis oleh Tribun Flores beberapa bulan lalu.
Kapolres Nagekeo melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifa'i di ruang kerjanya mengatakan bahwa " saat ini pihaknya telah memanggil untuk diperiksa kekedua oknum wartawan atas nama PMJ (Tribun Flores) dan SW (Prioritas.id) Kamis (15/06/2023.
Keduanya masing-masing akan diperiksa berdasarkan laporan Solidaritas Pemuda Nataia untuk PMJ dan SW dilaporkan masyarakat atas penyebaran berita bohong terkait kasus pasar Danga yang menyeret nama Suku Nataia.
"Saat ini keduanya telah kita panggil untuk diperiksa. Dua oknum WARTAWAN itu dengan inisial PMJ dan SW berdasarkan laporan masyarakat. PMJ oleh Solidaritas Pemuda Nataia atas kasus Pencemaran nama lain, dan SW terkait penyebaran informasi bohong soal kasus pasar Danga.Tutur " Iptu Rifa'i.
Lanjut Iptu Rifa'i, mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang telah mengedit dan menyebarkan Video Viral "Tancap Sangkur" oleh Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata bulan Agustus 2022.
Bukan hanya itu termasuk pihak - pihak yang selama ini telah menyebarkan narasi-narasi yang mendiskreditkan institusi Polri (Polres Nagekeo) dan Kapolres Nagekeo selaku Pimpinan.
"Untuk oknum yang telah melakukan pengeditan video Tancap Sangkur lalu disebarkan ke publik juga akan kami selidiki, sekaligus dengan penyebar fitnah melalui tulisan - tulisan yang cenderung merugikan Institusi Polri khususnya Polres Nagekeo dan Kapolres Nagekeo sebagai perpanjang tangan Kapolri di Nagekeo" pungkasnya.
Kami akan melakunan pemeriksaan pada kasus ini secara objektif, tanpa ada tekanan dari siapapun.
Penulis: Loka Bo,a 08
Editor: Admin