-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Diduga Keras, Kades Labuan Rima Baru Selewengkan Dana Desa Tahun 2020 - 2022, Masyarakat Laporkan Ke APH

    Saturday, June 3, 2023, 10:25 WIB Last Updated 2023-06-03T04:02:51Z


    Nias selatan
    , - Adanya laporan masyarakat desa labuan rima baru atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang di lakukan oleh kepala desa Labuan rima baru, Kecamatan Pulau batu timur, Kabupaten Nias selatan. Sabru, 3/6/2023.


    Hal ini diketahui melalui surat tembusan pihak pelapor (masyarakat) kepada Lsm/Pers.


    Adapun beberapa poin yang diduga kades Labuan rima baru "MM" melakukan penyelewengan dan dilaporkan kepada pihak terkait, yang di dampingi oleh kuasa hukum mereka yakni :


    Kepala desa Labuan rima baru  An. MM, mengangkat dan memberhentikan ketua dan anggota BPD selama dua kali, dengan tidak melalui musyawarah desa. Sementara Masniar maduwu telah pindah kesibolga (Nikah) pada tahun 2019 yang lalu.


    Maka kuat dugaan dalam surat pengajuan setiap kepengurusan ADD/DD adalah SK masniar maduwu. Sehingga BPD di Desa Labuan rima baru ini tidak di fungsikan. 


    - Bendahara desa Labuan Rima Baru diduga adalah anak kandung kepala desa sendiri. 


    - Dana desa Labuan Rima Baru dipegang langsung oleh kades dan di belanjakan sendiri oleh kades tanpa menggunakan TPK, dan tidak melalui musyawarah desa. 


    - Setiap tahun LPJ dan RAB desa labuan rima baru tidak pernah di paparkan kepada masyarakat mulai tahun 2020 sampai tahun 2022.


    - Baliho/Spanduk informasi pendapatan Dana Desa Labuan rima baru, tidak pernah di pajangkan oleh pemdes untuk masyarakat dapat mengetahuinya secara transparan.


    - Cap/Stempel BPD diduga ditangan kepala desa labuan rima baru "Mesakhi maduwu".


    - Anggaran Dana Desa tahun 2022 :

    - Honor aparat desanya tidak dibayarkan

    - Dana covid 8% tidak pernah dilaksanakan seperti pengadaan Masker, handsanitizer, sabun, ember, tissu, bahkan penyemprotan tidak pernah dilaksanakan. 

    - Stunting sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 tidak pernah di salurkan. 

    - Ketahanan pangan apapun tidak pernah disalurkan sampai saat ini. 


    - Setiap penarikan dan pengelolaan dana desa tidak pernah dilakukan musyawarah desa kepada masyarakat. 


    - Selama "Mesakhi Maduwu" menjadi kepala desa Defenitif mulai tahun 2020 hingga tahun 2022,  tidak ada satu pun bangunan yang dibangun menjadi fisik dari add/dd Labuan rima baru kec. Pulau batu timur,  kecuali bangunan dimasa kepala desa lama sebelum mesakhi yang ada. Adapun bangunan mulai 2020 baru siap tahun 2023 ini, itupun diselesaikan atas desakan masyarakat. 


    - Anehnya lagi, Rumah pribadi kades mesakhi di jadikan kantor desa, dana rehab itu  kenapa tidak diarahkan untuk bangun kantor desa labuan rima baru, sementara dana desa ada.".


    Salah seorang perwakilan masyarakat Desa labuan rima baru mendatangi kantor Inspektorat nias selatan untuk menanyakan bagaimana perkembangan lapiran mereka "Iswanto Finowaa", Pada hari Senin tanggal 30 Mei 2023", Ia diterima bersama Tim Verifikasi Pengaduan masyarakat (DUMAS) Inspektorat Kabupaten Nias selatan, dengan menyepakati beberapa hal terkait laporan pengaduan masyarakat Desa Labuan rima baru kec. Pulau-pulau batu timur.


    Tim verifikasi Dari laporan pengaduan tersebut di atas menyatakan bertanggungjawab dan bersedia jadi saksi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari tingkat penyidikan Aparat Penegak Hukum (APH) sampai di Pengadilan, Hal itu di muat dalam berita acara verifikasi dan ditandatangani tiga orang tim Dumas yakni :

    - Atuloo Baene SH. 

    - Sokhi, atulo Gulo S. IP.

    - Dody F. Panjaitan SE. 


    Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi kepada kuasa hukum  masyarakat desa labuan rima baru "Novensius Duha S. H." Membenarkan bahwa, laporan masyarakat desa labuan rima benar saya sudah tangani, saat ini unit tipikor telah menyurati kades labuan rima baru 2 kali (Surat panggilan) namun kades labuan rima baru mangkir/tidak menghadiri panggilan tersebut, dan masalah selanjutnya kita masih menunggu proses hukum selanjutnya kita kawal terus. Ucapnya


    Lanjut Noven menyampaikan, kasus ini tidak kita biarkan begitu saja, karena kasus tersebut diatas adalah mutlak hak masyarakat banyak yang duduga di gelapkan oleh kepala desa,  khususnya masyarakat desa labuan rima baru, kec.pulau-pulau batu timur,  kab. Nias selatan, Propinsi sumatera utara. Ujarnya


    Untuk diketahui bahwa Laporan masyarakat Desa labuan rima baru ini di tandatangani beberapa warga masyarakat dengan jumlah 42 orang. 


    Ali finowaa, Berharap kepada pihak  penyidik/tim audit terkait dugaan tindak pidan korupsi dari laporan masyarakat (mewakili) untuk dapat di proses sebenar-benarnya, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang di program kan oleh pemerintah pusat, namun setelah sampai ke desa tidak sesuai harapan pempus dan masyarakat. Ucapnya


    Awak media melakukan konfirmasi kepada kades Labuan rima baru "MW" melalui no. Hp +62 852-7543-xxxx pada aplikasi whatsapp,  dilihat dengan centang dua warna biru namun tidak ada jawaban /responnya. 


    Hingga berita ini tayang awak media akan terus melakukan konfirmasi tindaklanjut seterusnya kepada pihak-pihak terkait.


    Penulis : SaronT

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan