Subang, - Aktivis pemerhati penegakan hukum dan tindak pidana korupsi W.Waluya menyoroti tajam dugaan Kasus yang menjerat
Oknum kades pamanukan inisial J, kades pamanukan tersebut di duga melakukan tindak pidana korupsi dan menyalahgunaan wewenang berdasar dari surat laporan dari Polres subang yang kami lihat.Ucap W. Waluya.
Adapun oknum kades Pamanukan tersebut di duga korupsi atas anggaran Dana desa, dana bantuan desa(Bandes) dan dana bantuan provinsi TA. 2022 di desa pamanukan kecamatan pamanukan kabupaten subang.
Seperti ungkap W. Waluya Saat di hubungi awak Metro news melalui sambungan whtsapp 15/06/2023.
"kami melihat laporan bahwa oknum kades di pamanukan inisial J terjerat dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang, untuk itu akan kami kawal terus dugaan kasus kades tersebut.
Karena sampai hari ini, kami melihat oknum kades pamanukan masih ngantor, kan aneh.
Artinya kami menduga, jangan sampai ada apa ini, ko kades nya santai, padahal udah di panggil oleh tipidkor polres subang.
Mungkin besok lusa, kami akan menyambangi Mapolres Subang, untuk konfirmasi sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi dan penyalahagunaan wewenang yang di lakukan oleh oknum kades pamanukan tersebut".lanjutnya.
Untuk itu W.waluya "akan mendorong ke Tipidkor polres subang, jika nanti dalam pemeriksaan kasus tersebut ada kerugian negara, maka W.Waluya meminta agar segera mentersangkakan oknum kades tersebut, agar hal ini menjadi terang benderang.
Dan sebagai bahan shock therapy untuk para kades lain agar jangan sampai menyalahgunakan anggaran dari pemerintah, apalagi memanfaatkan jabatan yang tidak berfaedah untuk masyarakat." pungkasnya.
Kepada kepala desa tersebut masih belum dapat dikonfirmasi, sehingga berita diturunkan.
Penulis: Hendra
Editor: Admin