-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Bawahan yang Tidak Patuh Pada Atasan, Harus diberi Sangksi

    Monday, June 19, 2023, 07:43 WIB Last Updated 2023-06-19T00:43:03Z


    TANJUNG REDEB
    , - Sikap pembangkangan seorang BAWAHAN kepada atasan, adalah  suatu norma etika yang tidak bagus,  dan itu harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. apalagi hal seperti ini terjadi dalam lingkup di lembaga pemerintah.tanjung Redeb. Minggu (18/6/2023).


    Hal ini  diungkapkan  wakil rakyat dari DPRD Provinsi Kaltim  Drs. H. Makmur HAPK. MM ketika menanggapi dialog yang dilontarkan masyarakat  di acara  Sosialisasi PERDA Provinsi KALTIM Nomor : 05 Tahun  2019 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat  yang di laksanakan di Kampung Maluang Kecamatan Gunung Tabur hari Sabtu 17/6/23.


    Pertanyaan  mengemuka yang dilontarkan oleh Erdiansyah Gimbal di sela-sela tanya jawab dalam moment  pertemuan itu , Erdiansyah Gimbal  mempertajam pertanyaan bahwa dirinya  sedang dirugikan dalam hak pelayanan oleh aparatur ASN adalah permasalahan lahan milik keluarganya yang diatasnya ada Posyandu di kelurahan Rinding Dikatakannya surat Bupati Berau sudah secara jelas memberikan kepada pemilik untuk menguasai lahan tersebut.,  namun Camat tidak meng-indahkan kebijakan atasamnya seorang Bupati, ini yang menjadi pokok pertanyaan di hadapan ratusan warga yang hadir. 


    Drs. H. Makmur. HAPK. MM sosok Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Kaltim ini, memberi perhatian khusus dari pertanyaan itu, menurut dirinya hal semacam ini  tidak pantas bagi seorang  ASN. apalagi itu sebagai kebijakan Bupati, Dan ini hal sensitive sekali dan dapat merusak nama baik Bupati sendiri.  Pimpinan harus bersikap dengan memberi sanksi kepada pejabat pegawai yang bersangkutan. 


    Acara yang berlangsung penuh antusias itu telah disambut baik warga yang hadir," pungkasnya,


    Penulis: Haslinda

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan