-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    44 P3K Tenaga Kesehatan Formasi 2022 dilantik dan diambil Sumpah

    Metronewstv.co.id
    Saturday, June 24, 2023, 07:22 WIB Last Updated 2023-06-24T00:22:06Z


    Bengkulu Kaur
    , - Tenaga Kesehatan Formasi 2022 terima SK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pelaksanaka Tugas (Plt) Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST sebanyak 44 orang di aula lantai III setda kaur, Jum’at (23/06/2023) 


    Dengan pembagian, Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sebnayak 2 orang dokter, 6 orang Sanitarian, 1 orang Apoteker, 9 orang Bidan.


    Dan 6 orang Perawat, 6 orang Asisten apoteker, 4 orang Pranata Laboratorium Kesehatan, 5 orang Nutrisionis, dan 2 orang Tenaga Poromosi Kesehatan dan Ilmu perilaku, 


    Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST menyampaikan ucapan selamat kepada Peserta P3K yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya.


    Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST menyampaikan ucapan selamat kepada peserta P3K yang usai dilantik dan diambil sumpahnya.


    “Pengangkatan menjadi P3K tidak perlu berkecil hati dengan status sebagai ini, karena sejatinya PPPK adalah ASN.” ujar Plt Bupati.


    urusan gaji, nanti akan diatur dan ditindaklanjuti oleh BPKAD Kabupaten Kaur, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.


    Pesan saya, bekerjalah dengan baik, disiplin, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, tekuni pekerjaan dengan sebaik,  jadilah abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani dengan ketulusan hati.


    “Mari kita bersama-sama menjalankan birokrasi dan tata kelola pemerintahan Kaur, demi mewujudkan kaur yang Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius (BERSERI),” kata Plt Bupati.


    Selain itu, Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM menyampaikan, para tenaga kesehatan yang dilantik dan diambil sumpah, ini merupakan PPPK Kesehatan Formasi 2022. 


    Pemerintah Kabupaten Kaur sudah menerbitkan SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022, dalam perjanjian kerja ditetapkan kontrak kerja ini untuk 5 tahun kedepan, ujar Sifrihadi.


    “Dengan ketentuan setiap 5 tahun akan di evaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku, serta diadakan pembaharuan kontrak perjanjian kerja.” 


    Jika nanti kinerja baik, akan ada perpanjangan kembali dari pemerintah pusat, harapannya bekerjalah dengan baik dan profesional, tanggung jawab dan disiplin serta terus melakukan Inovasiuntuk meningkatkan kemampuannya, tutup Sifrihadi. 


    Penulis : Ilpitar

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan