Deli Serdang, - Warga Aras kabu, Kecamatan beringin, Kabupaten Deliserdang mengaku menjadi korban Pungutan yang tak resmi atau Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Perangkat desa aras kabu bernama agus selaku kasi pembangunan DESA ARAS KABU dan Rahmat dalam pengurusan BPJS PBI.
Pantauan beberapa awak media ke salah satu Warga desa aras kabu, yang enggan identitasnya dipublikasikan itu menuturkan kepada awak media, bahwa aksi Pungli itu kerab terjadi di Desa Aras kabu kecamatan beringin kabupaten Deli Serdang.
Adapun pungutan liar tersebut ditetapkan dengan angka yg fantastis yaitu Rp 200.000/orang, Untuk satu pengurusan BPJS PBI ada 4 orang Rp 800.000/KK hingga 1.500.000/KK.Jika dlm 1 KK terdiri dari 8 anggota keluarga.
Warga dimintai uang dengan nominal yang besar hingga mereka harus berhutang kesana kemari demi untuk mendapatkan BPJS PBI tersebut.
Namun yg sangat di sayangkan, saat awak media mendatangi dan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (KADES) Aras kabu Abdurrahman Efendi, Kades seolah olah membenarkan perbuatan perangkat desa nya Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib.
KADES juga mengatakan mereka perangkat desa dan petugas dari dinsos datang kan menggunakan sepeda motor, artinya mereka perlu BBM untuk sepeda motor nya, dan itu kan menjadi tambahan penghasilan mereka, karena kalau hanya berharap honor dari desa pastilah tdk cukup untuk kebutuhan sehari hari tegas Kades Aras kabu.
Dan yang lebih ironisnya lagi KADES Abdurrahman Efendi seolah olah menyalahkan warga nya karena telah mengadukan perihal ini kepada awak media, Seharusnya warga cukup mengadukan kepada saya saja selaku KADES Pungkas Abdurahman Efendi selaku Kades.
Bahkan KADES Abdurrahman Efendi mencontohkan pengurusan BPJS PBI seperti kepengurusan dokumen kependudukan di Dukcapil layaknya KTP yg jika ingin cepat selesai maka akan di bebankan biaya dengan nominal tertentu.kata Kades Aras Kabu Tersebut.
Begitu tegas dan enteng nya KADES Abdurrahman Efendi menyampaikan pernyataan nya kepada awak media saat di konfirmasi di kantor kepala desa Aras kabu kecamatan beringin kabupaten Deli Serdang,seolah olah ini persoalan kecil dan Sepele.
Kades juga tidak bisa memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah ini,dan dia tidak menyadari betapa besar nya uang 200rb bagi masyarakat miskin di zaman sekarang ini.
Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas terkait tentang mekanisme pengurusan BPJS PBI, kadis mengatkan bawa KK dan KTP, tetapi fakta di lapangan adanya pungutan liar yang di lakukan oleh oknum salah satu dinas dan oknum perangkat desa aras kabu.
Sampai berita ini di turunkan Tepat Pukul 10.40 Wib awak media meninggalkan Kantor desa aras kabu, tanpa ada solusi dari KADES ARAS KABU ABDURAHMAN EFENDI.
Penulis : Hartono
Editor : Admin