-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Road Show Sosilassi Terbuka DPSHP Oleh PPK-PPS Kecamatan Pulau Gebe

    Metronewstv.co.id
    Monday, May 22, 2023, 12:41 WIB Last Updated 2023-05-22T05:41:12Z


    Gebe, Kabupaten Halmahera Tenggah
    , -  Panitia PPK dan PPS SeKecamatan Pulau Gebe Melakukan Sosialisasi Terbuka DPSHP Halteng. Senin, 22/05/2023.


    Pemilihan Kecamatan Pulau Gebe bersama Panitia Pemungutan Suara (PPK-PPS) Mengadakan road show sosiisasi terbuka Daftar Sementara Hasil Perbaikan DPSHP). Tepat pada tanggal (21/5/23).


    Gerakan ini di lakukan disetiap 8 Desa Kecamatan Pulau Gebe, Elfanun, Kapaleo, Kacepi,Yam, Sanafi Mamin, Sanaf Kacepo, Umera dan Umiyal dalam bentuk sosialisasi terbuka ke masyarakat untuk mengecek nama apakah sudah terdaftar dalam daftar nama sebagaimana di setiap tempel di masing-masing Desa sesuai lokasi TPS.


    Tujuannya kami Panitia PPK-PPS berupaya untuk memastikan bagi Warga Gebe yang sudah mengikuti pencoblosan dan Pemilih Pemula yang belum memiliki KTP Elektronik Segara Melaporkan diri atau menyampaikan kepada penyelenggara pemilihan Umum 2024, KPU, PPK-PPS setempat.


    Sosialisasi ini juga  dapat di kawal  Ketat Oleh Panswascam/PKD serta Pihak kepolisian  dan juga Koramil  yang di Kecamatan Pulau Gebe.


    Dalam orasi Penyampaian secara terbuka, ketua Panitia Pemungutan Suara(PPS) Desa Kapaleo Surdi sukur menghimbau dan mengharapakan kepada warga masyarakat untuk melindungi hak Pilihnya di Pemilu 2024,dengan memastikan nama sudah tertera di daftar nama DPSHP.


    Apabila,nama-nama yang sudah tertempel di masing-masing lokasi desa Dusun I & Dusun II tidak   sesuai dengan KTP atau syarat menjadi pemilih tetapi belum ada namanya bisa langsung mengecek ke papan informasih pemilu yang kami tempel atau langsung menghubungi kami ucap Surdi Sukur.



    Lanjut Sunardi Jafar Anggota PPK Devisi Humas Sosialisasi dan SDM  meminta masyarakat untuk mengecek status tersebut secara teknis bisa melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.


    Jadi, Pemilih cukup mengunjungi halaman tersebut dan memasukkan data-data yang di butuhkan. Berikut ini ada Teknisi/ langkah-langkah yang bisa Anda lakukan: Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id


    Pilih “Cek DPT Online”.


    Akses cekdptonline.kpu.go.id


    Akan muncul “Pencarian Data Pemilih” Masukkan data berupa Kabupaten/kota sesuai KTP Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar Klik “Pencarian”


     Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan.


    Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”


    Nah, apabila terdaftar Anda bisa menghubungi langsung PPK-PPS ataupun Panwascam/PKD terdekat untuk memastikan sekaligus meminta di cantumkan ke daftar pemilih tetap jika memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.


    Reporter : Ham/da

    Etitor       : Admin

    Komentar

    Tampilkan