-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pembacaan LKPJ Bupati Kaur Tahun Anggaran 2022 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur

    Metronewstv.co.id
    Saturday, May 20, 2023, 20:53 WIB Last Updated 2023-05-27T09:07:11Z


    Kaur,–
    Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Kabupaten Kaur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur Tahun Anggaran 2022 dan Nota Pengantar Legislatif Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pesantren, di ruang rapat Bumi Se'ase Sehijien Sekretariat DPRD Kaur, Jumat tanggal (19 05/2023).  

     

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur Alpensyah dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur,  Kapolres Kaur, Kepala Pengadilan Negeri Kaur, Perwakilan Kajari Kaur, Perwakilan Dandim 0408 B/S, Sekda Kaur, Anggota DPRD Kaur, Seluruh Kepala OPD Pemda Kaur,  Seluruh Camat Se Kab. Kaur. 


    Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur Tahun Anggaran 2022 yang di sampaikan oleh Reki Bonizar, Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Laporan Keterangan Pertanggungjawaban adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun. 


    Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja, akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kaur, di tahun mendatang dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.



    Sebagai implementasi Prioritas Pembangunan Daerah, berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, melalui penetapan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 04 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Kabupaten Kaur Tahun 2022, 


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur telah mempelajari dan melakukan Pembahasan melalui lintas komisi bersama Pimpinan Perangkat Daerah, yang dilakukan pada hari Senin tanggal 18 April 2022 yang bertempat di ruangan komisi II DPRD Kabupaten Kaur, telah menghasilkan beberapa Rekomendasi yang memuat kritikan, saran dan masukan yang sangat berharga terhadap pelaksanaan tugas Bupati Kaur selama Tahun Anggaran 2022.


    Sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Kaur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun 2021-2026 berdasarkan Program pembangunan daerah dan Dokumen perencanaan jangka menengah untuk strategi pencapaian misi.


    Pengelolaan Pendapatan Daerah Realisasi Pendapatan Daerah setelah perubahan anggaran sebesar Rp. 796.809.909.174.20,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Ribu Seratus Tujuh Puluh Empat Rupiah Dua Puluh Sen) atau sebesar 97,16% dari alokasi anggaran sebesar Rp. 820.061.467.691,- (Delapan Ratus Dua Puluh Milyar Enam Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).


    Pengelolaan Belanja Daerah Total Penganggaran Belanja Daerah Sebesar Rp. 826.126.501.778,- (Delapan Ratus Dua Puluh Enam Milyar Seratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Satu Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah) sedangkan realisasinya sebesar Rp. 783.312.772.166,44,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Dua Belas Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Seratus Enam Puluh Enam Rupiah Empat Puluh Empat Sen) atau sebesar 94,82%.


    Pengelolaan Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan Daerah Total Anggaran Rp. 6.065.034.087,- (Enam Milyar Enam Puluh Lima Juta Tiga Puluh Empat Ribu Delapan Puluh Tujuh Rupiah) sedangkan Realisasi Penerimaan pembiayaan Sebesar Rp. 6.065.034.087,- (Enam Milyar Enam Puluh Lima Juta Tiga Puluh Empat Ribu Delapan Puluh Tujuh Rupiah) atau sebesar 100%.


    Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk dapat lebih fokus dalam menyelesaikan dan melunasi program janji-janji politik serta Visi dan Misi pada saat kampanye dulu, ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun 2022 untuk penyempurnaan yang akan datang antara lain Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Pertanian, Keuangan Daerah dan Pariwisata.


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur mengharapkan kiranya kedepan ada perbaikan dan penyesuaian-penyesuaian signifikan pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan daerah, dan pelayanan kemasyarakatan yang diemban Bupati sebagaimana yang direkomendasikan. 


    Penulis : Ilpitar

    Editor : Admin 

    Komentar

    Tampilkan