-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Partai Gelora Indonesia, Sah Diterima berkas Bacalegnya Dan Siap Berkompetisi/Bertarung pada Pemilu 2024

    Metronewstv.co.id
    Saturday, May 20, 2023, 08:48 WIB Last Updated 2023-05-27T09:07:13Z


    Teluk dalam , Nisel
    , –Terkait surat KPU RI (pusat) meminta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota melalui Silon. Ada dua surat yang dibuat pada 17 Mei lalu, yakni surat bernomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 untuk lima parpol serta surat bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023 untuk dua parpol.


    Jumat (19/5/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Nias Selatan (KPUD Nisel) resmi menerima penyerahan ulang berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Nias Selatan.


    Dengan demikian Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan resmi dan siap untuk turut berkompetisi sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.


    Pihak Komisioner KPUD Nias Selatan yang turut dihadiri Ketua Bawaslu menyambut baik kedatangan DPD Gelora Indonesia dan rombongan dalam rangka pendaftaran ulang Bacaleg, jum,at 19/05/2023


    Pada kesempatan itu mengalami banyak kendala di sistem  (Silon) dan pada akhirnya dokumen valid di silon dan sudah sesuai aturan, lengkap dan diterima dengan baik oleh Plh Ketua KPUD Ibu meidanariang Hulu, mewakili ketua kpu nisel Repa Duha, karena ketua sedang berada di luar daerah menjalankan tugas. 


    Ketua DPD Partai Gelora Imdonesia Kabupaten Nisel "Efendi", kepada awak media, usai melakukan pendaftaran Bacalegnya di KPU nias selatan Teluk Dalam.


    Terkait isu hoax yang sempat beredar bahwa "partai gelora besar harapan tidak diterima lagi" melalui media sosial dan segelintir media online terkait ditolaknya Gelora Indonesia Nisel oleh KPUD untuk mengikuti Pemilu 2024.


    Menanggapi hal itu "Efendi dengan santai sembari mengatakan dalam politik apa saja memang bisa terjadi. Namun perlu diperhatikan dalam pemberitaan itu jangan hanya satu sisi saja yang di dapatkan informasinya, itu tidak akurat, nyatanya hari ini kami diterima dengan baik oleh KPU nisel, jadi berita yang beredar itu tidak benar. 


    “Yang benar adalah mulai proses pendaftaran pada tanggal 14 Mei hingga penutupan pendaftaran memang masih ada tujuh partai yang sedikit bermasalah dengan berkas administrasi. 


    Salah satunya adalah berkas administrasi Gelora Indonesia yang dikembalikan karena harus ada sedikit revisi, Jadi bukan di tolak, namun inilah dunia politik, justru yang dipolitisasi dengan framing tidak sehat seolah Partai Gelora Indonesia sudah ada kepastian tidak diterima KPUD dan tidak lagi dapat mengikuti sebagai peserta Pemilu 2024,” beber Efendi


    Lebih lanjut disampaikan Efendi, pihak KPU RI dan KPUD memberikan waktu 5 x 24 Jam dalam hal revisi dokumen administrasi kepada tujuh partai politik agar memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.


    “Dan hari ini, Jumat 19 Mei 2023 dokumen bacaleg partai Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan dinyatakan lengkap dan resmi diterima oleh KPUD dengan jumlah bacaleg 20 orang se kabupaten nias selatan, walau banyak tantangan dan kendala namun tuhan selalu membuka jalan karena niat kita baik” ujar Efendi.



    Sementara itu, Plh Ketua KPUD Nias Selatan, Meidanariang Hulu, mengatakan bahwa dokumen Bacaleg Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan telah lengkap dan resmi diterima.


    “Persyaratan lengkap, dokumen resmi diterima dari Partai Gelora Indonesia Nias Selatan sah mengikuti Pemilu 2024,” ujar Meidanariang hulu.



    Penulis : ST

    Editor : SaronT

    Komentar

    Tampilkan