Berdasarkan hasil investigasi tim media dilapangan diduga tempat ini juga digunakan untuk berkumpulnya para penggemar Narkoba jenis Sabu.
Informasi yang diterima awak media ini pada Kamis 04/05/2023 dari beberapa warga sekitar mereka merasa sangat resah,sering terjadi kehilangan barang barang dari rumah warga.
Para kaum ibu rumah tangga juga banyak yang merasa kesal karena yang belanja yang seharusnya digunakan untuk keperluan anak sekolah dan belanja dihabiskan suami mereka di meja judi tembak ikan.
Kami berharap Kapolres Pelabuhan Belawan Beserta Jajaran Kapolsek Medan Labuhan menindak serta memberantas segala penyakit masyarakat termasuk judi,selain melanggar uud Kamtibmas judi juga telah melannggar Pasal 303 KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.
“Seperti kita Ketahui sebelumnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian.
“Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,” sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin