Diceritakan AN (37 ) tahun tersangka pencabulan anak dibawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Korban melaporkan kejadian tindak pencabulan ini ke polres Madina , korban menceritakan AN (tersangka) menggagahinya sebanyak 4 x didalam rumah dengan cara merayunya dan memberikan Jajan.
Kasus ini sekarang dalam penanganan pihak Polres Madina, Untuk tersangka sendiri saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Polres Madina ,Dan keberadaannya saat ini sedang diburu pihak polres Madina.
Pihak Kapolres Madina Mengatakan saat ini tersangka AN (37) tahun sedang dalam pengejaran pihak polres,dan keberadaan nya sedang diburu polisi, Dan Kapolres juga menghimbau pada tersangka segera lah menyerahkan diri ke polres Madina guna menjalani proses hukum.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin