-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kapus Somambawa SDA, Diduga Aniaya Neneknya di Polisikan

    Metronewstv.co.id
    Friday, May 19, 2023, 12:59 WIB Last Updated 2023-05-27T09:07:16Z


    Nias Selatan
    , - Terkait Kejadian di Desa Sinar Baru Daro-Daro Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, salah seorang oknum PNS bernama Serius Dalvin Amazihono (40) sebagai Kepala Puskesmas Somambawa dilaporkan oleh Yusibae Finowaa alias Ina Nasi,pr (45) di Polres Nias Selatan atas dugaan penganiayaan.


    Diketahui bahwa Yusibae Finowaa adalah nenek tiri dari Kepala Puskesmas Somambawa Serius Dalvin Amazihono," Kamis (18/05/2023).


    Penuturan Yusibae Finowaa kepada awak media, menyampaikan bahwa awal masalah terjadinya penganiayaan terhadap dirinya, karena bertengkar dengan orang tua kandung bersama saudara orang tuanya Serius Dalvin Amazihono di ladang persawahan yang berlokasi di Desa Mogae Kecamatan Lahusa, pada hari kamis (27/4) sekira pukul 6.00 wib sore.


    Menurut pengakuan korban Yusibae Finowaa, pertengkaran itu terjadi dipicu masalah pengrusakan bangunan akses jalan kendaraan menuju pertapakan rumah yang mau dibangun oleh korban yang berlokasi di wilayah Desa Mogae.


    Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Yusibae Finowaa bersama anak dan cucunya memilih pulang ke rumahnya di Desa Sinar Baru Daro-daro. 


    Sekira pukul 19.30 Wib, malam, Serius Dalvin Amazihono mendatangi rumah nenek tirinya tersebut dengan nada marah, sambil berkata " dimana Ina Nasi (Yusibae Finowaa) yang bertengkar sama bapakku !


    Pada saat bersamaan Yusibae Finowaa (Ina Nasi) berkata " Ini aku"

    Saat itu Serius Dalvin Amazihono diduga melakukan penganiayaan dengan memukul kepala Yusibae Finowaa dengan menggunakan sepotong besi tangkai kaca spion sepeda motor, menurut pengakuan korban Yusibae Finowaa alias Ina Nasi.


    "Yusibae Finowaa (korban) juga menuturkan bukan hanya kepala saya dipukul, tetapi juga saya terbanting di lantai.


    Akibat penganiayaan tersebut korban (Yusibae Finowaa) mengalami kepala bengkak, punggung dan tangan kanan memar.


    Selanjutnya korban (Yusibae Finowaa) mendatangi Kepala Desa Sinar Baru Daro-daro untuk memberitahu bahwa dirinya telah dianiaya oleh Serius Dalvin Amazihono. 


    Empat hari lamanya Yusibae Finowaa menunggu kabar dari pemerintahan tak kunjung ada dari pemerintah desa, dan begitu juga etika baik dari Serius Dalvin Amazihono tidak ada respon positif.


    Atas perbuatan semena-mena dan main hakim sendiri, akhirnya Yusibae Finowaa (korban) melaporkan Serius Dalvin Amazihono di Kepolisian Resor Nias Selatan dengan Nomor Laporan Polisi : STTLP / B / 85 / IV /2023 / SPKT / POLRES NIAS SELATAN / POLDA SUMATERA UTARA.


    Yusibae Finowaa (korban) berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Nias Selatan, agar laporannya dapat diproses dengan cepat. 


    Ia meminta keadilan dan kepastian hukum dan perlindungan kaum perempuan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.


    Di tempat terpisah awak media meminta tanggapan kepada Kapus Somambawa Serius Dalvin Amazihono melalui chat WhatsApp, terkait dirinya yang telah dilaporkan oleh Yusibae Finowaa di Polres Nias Selatan, Ia mengarahkan kepada penasehat hukumnya.


    M Yunus Laia, SH kuasa hukum Serius Dalvin Amazihono melalui chat WhatsApp menyampaikan bahwa mengenai laporan Yusibae Finowaa kita percayakan saja kepada penegak hukum dan kita percaya bahwa akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tulisnya.


    Dan berdasarkan keterangan klien kami, Serius Dalvin Amajihono bahwa ianya hanya mempertanyakan secara kekeluargaan mengapa Bapaknya (Foarota Amajihono) diancam dengan sajam oleh anaknya pelapor? Selain daripada itu, bahkan klien kami, Serius Dalvin Amajihono juga diancam menggunakan sajam. Oleh karena itu, klien kami juga telah melaporkan pengancaman tersebut ke Mapolres Nias Selatan. 

    Dan akan dilakukan mediasi besok pada hari jumat di MapolresNias Selatan, sesuai balasan chat WhatsApp dari kuasa hukum Serius Dalvin Amazihono. (Sumber BG) 


    Editor : SarT

    Komentar

    Tampilkan