-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Jurtul Togel / Hongkong di Jalan Asahan di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, May 31, 2023, 07:27 WIB Last Updated 2023-05-31T00:27:53Z


    Tanjungbalai
    , - Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan satu orang tersangka a.n B H M Alias BONAR (70) warga Bosar Toruan Kel. Bosar Bayu Kec. Huta Bayu Raja terkait kasus Tindak Pidana Perjudian jenis togel / HONGKONG, Pada hari Senin (29/05/2023) pukul  21:00 Wib.


    Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP ERI PRASETIYO,S.H saat dikonfirmasi mengatakan, "Pada hari Senin tgl 29 Mei 2023 sekira pkl 20:00 Wib, unit opsnal sat Reskrim polres tanjung balai. mendapatkan informasi dan  melakukan penyelidikan tentang keberadaan permainan judi jenis TOGEL / HONGKONG  di Jln. WR . Supratman  Kel. Indrasakti Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.


    "Kemudian sekira pukul 21:00 wib Personil opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh Kanit IDIK 1 sat reskrim polres tanjung balai IPDA D. J. H MANULLANG  berangkat ke tempat/ lokasi yang dimaksud. 


    "Tidak berapa lama tim opsnal melihat seorang laki-laki  dengan ciri-ciri yg dimaksud sedang berjalan dari sebuah warung menuju jalan Asahan. Kemudian tim opsnal memberhentikan laki laki tersebut dan menemukan Barang bukti berupa kertas yang bertuliskan nomor angka dan uang hasil pembelian nomor tersebut sebesar Rp. 20.000 yang disimpan di dalam kantong saku celana. 


    "Selanjutnya tim opsnal langsung mengamankan  pelaku dan barang bukti  ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


    "Atas perbuatannya tersang Melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 dari KUHP. "Pungkas Kasat.


    Penulis : SDS, S.H

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan