Kabupaten Halmahera, - Mahasiswa HPMPG-Mu kabupaten halmahera tengah Provinsi maluku utara sesalkan kebijakan Pemerinta Kabupaten Halmahera Tengah, Sabtu, 6/05/2023.
Ketua Umum HPMPG-MU (Rahwandi Hi. Husen) sesalkan kebijakan pemerinta Halteng yang sudah menyetuji UIP(PT Aneka Niaga Prima) yang ada di pulau Gebe tepanya di Pulau fau.
Saya melihat kondisi PT Aneka Niaga Prima yang akan operasi di pulau fau pulau gebe ini akan merusak biodat laut dan mengangu Aktifitas mata pencarian masyara perikanan.
Pulau fau ini adalah salah satu pulau yang yang sangat kecil dan memiliki laut yang sangat jerni,kemudia itu pulau fau dan pulau gebe berjarak sekitar 456 meter dari pulau gebe.
Maka dari itu jikalau PT Aneka Niaga Prima Paksa untuk beroperasi maka Imbasya akan terkena 3 desa yaitu,Desa Yam,Kacepi dan Kapalewo.lanjut
PT Aneka Niaga Prima ini sudah punya IUP dengan Nomor Sk 540/kep/336/2012 kemudian tanggal berlaku 12/28/2012 dan berahir 12/24/2032.Tanggal dan waktu yang sudah di tetapkan sangat lamah,bisa jadi Pulau Fau rata dengan Pesisir air laut.tutup
Lanjut Sekertaris HPMPG-Mu(Hudri Muhammad) Pemerinta Kabupaten halmaherah tengah harus lebih serius untuk menangapi IUP(PT Aneka Niaga Prima) yang ada di pulau Fau pulau gebe.
Jikalau Pemda halteng tidak menangapai Hal ini denga secara serius maka kami akan melakukan Aksi yang berjilit-jilit.
Karna secara Realitas masyarakat yang ada di pulau gebe ini, pulau fau adalah salah satu pulau yang bisa menjadi manfaat bagi masyarakat nelaya Pulau Gebe. tutup
Reporter: Hamlan Dawa
Editor: Admin