-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Dishub Lahat Mengadakan Rapat Forum Lalu-Lintas dan Mengundang Seluruh Perusahaan Transportir BatuBara di Offrom Pemda

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, May 24, 2023, 15:09 WIB Last Updated 2023-05-24T08:09:34Z


    Lahat
    , - Kadishub Kabupaten Lahat,Deswan Irsyad,menjelaskan mengenai Angkutan Bis Karyawan JBB.3500 sampai keatas tidak boleh memasuki kota, ucapnya. Rabu, 24/5/2023.


    Turut hadir juga pihak dari Satlantas yang diwakili oleh Kabagops' yang mewakili Kasatlantas Lahat,Asissten II yang mewakili Sekda Lahat, Organda, beserta beberapa perusahaan Transportir yang ada dilahat.


    Kadishub Deswan Irsyad' mempersilakan perusahaan transportir yang ingin menyampaikan pendapat mengenai perihal larangan bus karyawan dilarang masuk kota.


    Pimpinan PT Bagong,Eko menuturkan bahwa kami bergerak di bidang Jasa Transportasi Angkutan Karyawan,saya meminta kepada kadishub untuk memprioritaskan mengenai bus angkutan karyawanan ini,sebab mes tempat titik kumpul perusahaan kami berada di tengah kota. harapnya

    Lanjutnya Kadishub' menjelaskan bahwa mengenai perihal permintaan PT Bagong meminta Prioritas mengenai angkutan bus yang melewati kota,kadishub menegaskan kalau bisa karyawan tersebut menjemput bis bukan sebaliknya.jelasnya


    Kabagops' eko, menuturkan mengenai permintaan PT Bagong meminta prioritas untuk dapat bisa melewati jalan kota,kami dari satlantas bekerja sesuai SOP yang ada, yang mana bis karyawan itu tidak boleh melewati kota,kemarin sempat kita tindak tegas dijelaskannya mengenai aturan tersebut boleh atau tidaknya bis karyawan masuk kota itu wewenangnya ialah pemkab lahat,tuturnya.


    Dijawab Kadishub' aturan tersebut nanti kita pikirkan dan kita bahas bersama pemkab lahat, apakah aturan itu bisa dikeluarkan aturan Perda atau aturan Perbub. pungkasnya


    PT ABG'Winata, menjelaskan kami dari perusahaan Transportir tidak ada bis angkutan karyawan yang ada mobil angkutan batubara (DT),untuk mekanik kita selalu stand by 1x 24jam kalau ada mobil DT kita mengalami Breakdown dijalan,beliau menjelaskan bahwa untuk uang kompensasi debu.


     Bukan diberikan dalam bentuk uang akan tetapi diberikan dalam bentuk paket sembako,sudah terdata diperusahaan kami sejumlah 6.672 kepala keluarga dengan jumlah kucuran dana senilai Rp.600 jutaan,pembagian paket sembako dibagikan 4x selama 1 tahun. ucapnya


    Lanjutny' kadishub, sangat mengapresiasi keputusan  PT ABG ini sebab bisa menjadi contoh teladan bagi perusahaan lainnya, ujarnya.


    Ketua Organda' menuturkan bahwasannya bus karyawan ini tidak termasuk di keanggotan organda,akan tetapi sbg tantangan untuk kedepan biar bisa bersinergi bersama.


    Lanjutnya 'Organda, meminta kepada kadishub untuk dapat bisa memfasilitasi dan memperbaharui Terminal yang ada,sebab fasilitasi yang ada saat ini kurang memadai kita lihat masih banyaknya terminal bayang-bayang yang ada di lahat seperti halnya terminal Jurusan Kota Agung,Jurusan Kikim,Jurusan Merapi. harapnya.


    Penulis  : Raju Yuslin

    Editor    :  Admin

    Komentar

    Tampilkan