Anehnya, anggota Litpom I/I Pematang Siantar yang biasa dipanggil Tambak tersebut tidak melakukan tindakan apa – apa terhadap oknum bernama Jefri yang diduga sebagai Bandar sabu – sabu, seperti yang dilakukannya saat penangkapan di Aek Riung beberapa pekan lalu.
Parahnya, sesampainya Sertu L. Tambak datang ke lokasi untuk menemui Jefri bukan untuk menangkap, akan tetapi diduga menunggu setoran dari hasil transaksi jual beli barang haram dari Bandar sabu – sabu tersebut.
Sehingga, kuat dugaan bahwa anggota Litpom I/I Pematang Siantar Sertu L. Tambak menerima upeti terhadap oknum tersebut. Yang mana, saat datang ke lokasi saja, Jefri yang diduga sebagai Bandar Sabu – sabu memberikan uang tunai, pecahan Rp 50.000 yang berjumlah Rp. 1.000.000 di dalam amplop berwarna putih dan dibagi – bagikan ke 5 (lima) orang. Masing – masing Rp 200.000 per orang.
Parahnya, Sertu L. Tambak membantah jika dirinya menerima upeti dari Bandar sabu – sabu, sedangkan ke 5 orang tersebut telah memberikan kesaksian kepada Tim Investigasi Media Sikatnews.net
Oleh sebab itu, media sikatnews.net meminta kepada Kodam I/Bukit Barisan agar menyelidiki dan memeriksa serta menindak tegas salah satu oknum Pom I/I Pematang Siantar khususnya terhadap Sertu Lambok Tambak.
Harusnya ini menjadi perhatian besar pihak Polda Sumut untuk segera usut tuntas dan tindak Oknum yang diduga terima setoran dari seseorang yang diduga Bandar sabu kandang lembu labuhan batu
Sampai berita ini diturunkan oknum berpangakat Sertu dan diduga bandar narkoba masih bisa bernafas bebas.
Penulis : Darma Girsang/ tim
Editor : admin