-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel Akan Melaksanakan Aksi Demo

    Metronewstv.co.id
    Saturday, May 20, 2023, 17:09 WIB Last Updated 2023-05-27T09:07:12Z


    Lahat
    , - Pada tanggal 18 Mei 2023,  Jaringan Anti Korupsi Sumsel akan mengadakan Unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi, Polda Sumsel dan Kantor BPK Perwakilan Sumsel' (18/05/23).


    Sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Dishub Lahat pada Tahun Anggaran 2022, dengan  Kegiatan Belanja Modal Rambu Tidak Bersuar.


    Pengadaan dan Pemasangan Kawasan Zona Selamat Sekolah (ZOSS) dengan Anggaran sebesar Rp. 1.830.786.048,00 yang semula dikerjakan oleh PT Dua Putra Srikandi.


    Maka dalam rangka Pencegahan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.


    Dapat dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah, mengenai itu  Dewan Pimpinan Jas, melayangkan surat ke Kasat Intelkam Polresta Palembang dengan nomor surat 190/B/Jakor/Sumsel/V/2023.


    Perihal Pemberitahuan untuk Pelaksanaan unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada hari Jum'at 26 Mei 2023, Pukul 09:00 Wib s/d selesai.


    Team media metronewstv.com yang dilapangan mencoba Berkomunikasi dengan pimpinan yang berwenang di Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAS ), beliau mengatakan memang  benar adanya mengenai surat yang dilayangkan  ke dishub lahat.


    beliau juga munuturkan bahwa berterima kasih kepada team metronewstv sudah menghubungi kita dan sudah menjelaskan, dan saya baru juga tau bahwasannya pekerjaan itu belum selesai dan masih terhutangkan ke pihak ke-3.tuturnya


    Dijelaskannya juga sebenarnya pekerjaan itu terlalu dipaksakan sehingga terhambatnya pembayaran, beliau juga mengatakan, "tolong sampaikan ke pimpinan dishub lahat, bahwasanya saya mengundang untuk mengobrol bersama di palembang boleh dikatakan jalin silahtuhrahmi",ungkapnya.


    Dilanjutnya' bahwa dishub lahat kadang kala tidak dijelaskan secara teknis rincianya, dan mereka beranggapan tidak ada unsur korupsi karena itu belum ada kerugian negara, serta kerugian negara itu akan muncul setelah pembayaran dilakukan, karena pencegahan korupsi itu tidak harus dibayar dulu kalau sudah dibayar repot juga,  paparnya.


    Kemudian awak media Metronewstv.com, juga menghubungi selaku vendor Pimpinan PT Dua Putra Srikandi pak Ambarita" dirinya memaparkan, bahwa memang benar adanya pekerjaan tersebut belum selesai sepenuhnya dikerjakan dikarnakan mepetnya waktu dan cuaca tidak mendukung.


    Sambungnya, di tahun 2022 kemarin memang betul dishub lahat belum membayar pekerjaan saya karna yang baru berapa persen dikerjakan, saya sangat berharap untuk pekerjaan tersebut dikerjakan sepenuhnya oleh kami di anggaran perubahan tahun 2023 nanti" harapnya.


    Kami dari awak media metronewstv. com. Juga mecoba memperoleh keterangan terkait tudingan tersebut ke pejabat berwenang pada Dishub lahat bernama pak Mukhlis " beliau menjelaskan mengenai surat Pemberitahuan dari JAS memang sudah kami terima dikantor.


    Sambungnya' Akan tetapi sangat menyayangkan sekali surat tersebut yang menyebutkan kami dishub lahat melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ialah itu tidaklah benar, serta tidak adanya konfirmasi langsung dari team JAS ke kantor dishub kami lahat" imbunhnya.


    Diterangkannya, Memang benar adanya proyek Rambu Tidak Bersuar dan Zona Sekolah (ZOS) tahun anggaran 2022 yang dimenangkan oleh PT Dua Putra Srikandi melalui web LPSE. akan tetapi proyek tersebut belum sepenuhnya berjalan, walaupun sudah berjalan baru terealisasi sekitar 24,47%  itupun dikarenakan posisi akhir tahun dan musim hujan serta intensitas hujan yang sangat tinggi, sehingga pekerjaan itu ditunda untuk  sementara' jelasnya.


    Sehingga pekerjaan tersebut masih terhutangkan ke pihak ketiga dan akan dibayarkan melalui APBD perubahan tahun 2023, dan saat ini juga di review dan dikaji ulang oleh pihak inspektorat dan dishub sehingga bisa ditetapkannya berapa nominal hutang pemkab lahat kepada pihak ke-3.


    Dan selama 2 hari ini team kita menghitung dan mengukur ulang pekerjaan yang dilaksanakan pihak ke-3 di beberapa lokasi, sehingga dapat ketemu berapa nilai angka yang didapatkan.


    Sambungnya' Informasi yang didapatkan Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel, hanyalah salah informasi dan miskomunikasi kepada kita.


    Diharapkan kepada team JAS bahwa sebelum melakukan aksi demo tersebut, didalami terlebih dahulu informasi yang didapat, serta dikonfirmasi terlebih dahulu benar atau tidaknya informasi yang didapat jangan asal menuduh apalagi tanpa ada bukti yang jelas dan akurat" tutupnya.


    Penulis: Raju Yuslin.

    Editor. : Admin

    Komentar

    Tampilkan