Bengkulu,- Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan/LPKA merupakan hal yang
sangat utama dalam menjamin kelangsungan hidup di dalam Lapas/Rutan/LPKA.
Salah satu faktor yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban tersebut adalah masih ditemukannya peredaran alat komunikasi berupa Handphone secara ilegal di
dalam Lapas/Rutan/LPKA.
Hal tersebut dapat terjadi karena masih adanya oknum
Petugas Pemasyarakatan yang tidak bertanggung jawab dan tidak menjunjung
tinggi integritas dalam melaksanakan tugas serta juga dapat disebabkan dalam
pelaksanaan tugas tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur yang benar sehingga menjadi celah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 08/05/23
Hari ini LPKA Kelas II Bengkulu melaksanakan Laporan tentang Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menegaskan komitmen dan mengikrarkan janji, pernyataan serta sumpah integritas ASN Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas Bengkulu Zero Halinar dan siap menerima sanksi terhadap pelanggaran mengenai
hal tersebut.
pelaksanaan Deklarasi Zero Handphone ini dilaksanakan
oleh seluruh ASN di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu.
Kegiatan dilaksanakan dengan mengadakan Pelaksanaan Penggeledahan/Razia wisma hunian Anak Didik, sosialisasi kepada anak didik tentang larangan handphone dan narkoba dilingkungan LPKA kelas II Bengkulu, dan Penyedian Loker Penyimpanan/Penitipan Barang dan Handphone untuk petugas, tamu dan pengunjung.
Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar di pimpin langsung oleh Kepala
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu.
Penulis : MT
Editor : Admin