Empat Lawang, - Terkait keberadaan info akun IG yang membuat gaduh serta mencemarkan profesi wartawan dengan menyebarkan ujaran kebencian.
Dalam postingannya, kedua akun IG ini memposting dugaan oknum wartawan mencoba memeras eo namun tanpa menyebut nama wartawan maupun nama media pada Jumat 12 Mei 2023.
" Seharusnya akun IG tersebut menuliskan nama oknum wartawan dan medianya sehingga jelas sasarannya, jika tidak sebut nama dan medianya, itu berarti seluruh wartawan dia katakan diduga memeras, dan jika memang orang itu diperas ya laporkan saja ke pihak kepolisian," kata Waton yang mengikuti akun IG tersebut.
"Dan perlu diketahui, sebuah media masa online itu memiliki legalitas, box Redaksi, nomor telepon dan alamat, jadi jelas. Nah akun IG ini kita tidak tahu siapa yang memposting, karena tidak ada nama atau keterangan lainnya yang membuat jelas siapa adminya," sambung Waton.
Ketua DPC Pemerhati Jurnalis Siber Empat Lawang Hendrawansyah, SE. Angkat bicara serta juga menyayangkan bahawa akun IG tidak mempunyai legalitas yang jelas terkait posting tersebut" ujaran kebencian terhadap profesi wartawan.
Menurut Hendra, SE. seharusnya akun IG tersebut langsung menyebut nama media agar wartawan dan media lain tidak mendapatkan serta tidak merendahkan profesi wartawan hal ini bisa menjadi imbas dari postingan tersebut.
"Jika memang diperas laporkan ke Polisi, Saya akan berkoordinasi dulu dengan para anggota DPC PJS terkait akan mengambil langkah selanjutnya untuk mengadakan aksi media massa," ungkap Hendra, Senin 15 Mei 2023.
Hendra juga menyayangkan media besar menjadikannya sebuah berita tapi tetap tidak jelas media mana yang diduga ingin memeras." Seharusnya klau media profesional sebut saja nama wartawan atau media sehingga tidak membuat gaduh," tutupnya Hendra ketua DPC PJS Empat Lawang.
Penulis: Herdiato
Editor: Admin