-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Soal Aktivitas Galian C di Wilayah Batangkuis , Sekertaris Komisi III DPRD Deli Serdang Ir.Henry Dumanter Tampubolon M.H Minta Aparat Penegak Hukum Ambil Tindakan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, April 5, 2023, 12:01 WIB Last Updated 2023-05-27T09:10:11Z

    Deli Serdang, - Sekertaris Komisi III DPRD Deli Serdang Ir. Henry Dumanter Tampubolon M.H meminta kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas mengehentikan aktivitas pertambangan Galian C ilegal dikawasan Desa Penara kecamatan Tanjung Morawa yang berbatasan dengan desa tumpatan Nibung kecamatan Batang kuis yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang ini menuju atau melintas di Bandara Kuala namu internasional sumatera utara,Rabu tanggal 05/04/2023.


    Sekertaris Komisi III DPRD Deli Serdang Ir.Henry Dumanter Tampubolon M.H Sangat menyesal kan tidak tegasnya Aparat ,Polisi, Polmas,Satpol-PP dan kurangnya perhatian dari Bapak Panglima terhadap tindakan ilegal .


    Beliau juga mengatakan" Pertambangan Ilegal yang merusak lingkungan disana seperti nya hukum tidak terlalu ditegakan ,apakah karena pengaruh uang atau apa. kembali ketegasan Bapak para penegak hukum satpol PP, Bapak panglima juga camat,serta kepala desa untuk lebih tegas lagi. Mengamankan UUD yg seharusnya , Arti nya jangan mau terpengaruh oleh mafia jahat baik karena uang atau apapun.Tegakanlah keadilan, tegakkan lah hukum supaya Marwah para pejabat diatas tidak jatuh tetap terangkat,saya berharap begitu.


    Saya minta bapak Kapolda bertindak tegas, kejadian tutup buka galiar itu sangat mempermalukan merendahkan hukum Dimata masyarakat ,


    Dan Patut diduga juga ada main mata antara Mafia tanah dengan aparat.


    Memerangi nya harus  ada kebersamaan para pemangku hukum bahwa lingkungan hidup sangat penting diperhatikan. Marwah hukum juga harus DIJAGA kalau tidak ada yang menjaga akan ada nya orang-orang yang mempertontonkan dan membiarkan sangatlah disayangkan. Pihak penegak hukum seharusnya wajib memerangi mafia tanah.


    Adanya buka tutup galian liar juga Patut diduga dan  kita jadi curiga ada apa sebenarnya,jadi ada oknum yang tidak perduli dengan lingkungan hidup tidak  perduli dengan kerusakan yang di buat oleh oknum mafia galian liar yang semena-mena.


    Saya sangatlah berharap Pak Kapolda dan Pangdam turun langsung untuk menutup dan membersihkan nama mereka dimata masyarakat. Buka tutup nya galian liar  ini menunjukkan lebih  berkuasa mafia dan kebal hukum.pinta Ir.Henry Dumanter Tampubolon M.H dalam wawancara nya.


    Dilain tempat Kepala Desa Tumpatan Nibung saat dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait galian c yang berbatasan dengan desanya.


    Kepala desa tumpatan Nibung Mengatakan bahwasanya galian c ilegal tersebut memakainya jalan desa kami,bukan berada di desa kami.mereka meminta izin tapi saya tidak mengizinkan,dari sebagian warga mengizinkan dengan catatan jalan nya nanti diperbaiki,saya sendiri sebagai kepala desa keberatan, sebelumnya kerja kerja disitu mereka lari malam,saya juga susah karena sebagian masyarakat mengizinkan ada yang tidak.


    Disini saya  mengkoordinasikan dengan Kapolsek mengenai galian c ilegal yang menggunakan jalan kami,untuk wilayah galian bukan Didesa kita. Kata kepala desa tumpatan Nibung bapak Sarianto Melalui Sambungan telepon.


    Penulis : Tim

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan