-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Polsek Banjar Agung Dibantu Warga Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Asal Tulang Bawang Barat

    Metronewstv.co.id
    Sunday, April 30, 2023, 20:14 WIB Last Updated 2023-05-27T09:08:31Z


    Tulang bawang, - Seorang warga yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


    Pelaku curanmor yang ditangkap ini berinisial SI 44 Tahun, berprofesi petani, warga Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.


    "Pada hari Jum'at (28/04/2023), sekitar pukul 02.30 WIB, petugas kami dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku curanmor asal Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rawa samping Masjid Al-Iqomah, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung", kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, pada hari Minggu (30/04/2023).


    Dari tangan pelaku curanmor ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BE 4694 OS, milik korban Imanudin 22 Tahun, berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.


    Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, pada hari Kamis (27/04/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, ia datang ke rumah temannya bernama Muhammad Almakruf 22 Tahun, yang lokasinya masih satu Kampung tapi berbeda Rukun Tetangga (RT).


    Setelah tiba di rumah temannya, korban langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di gardu yang berada pas di samping rumah. Korban dan temannya lalu bermain game online dengan menggunakan handphone (HP) masing-masing di gardu tersebut.


    "Pada hari Jum'at (28/04/2023), sekitar pukul 02.25 WIB, saksi Muhammad Almakruf melihat sepeda motor milik korban di dorong oleh seseorang pria yang tidak di kenal. Sehingga saksi langsung berteriak maling dan membuat warga segera berkumpul, sedangkan pria tersebut langsung melarikan diri", jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


    AKP Taufiq menambahkan, petugas kami yang saat itu sedang berpatroli ketika mendapatkan informasi adanya kejadian curanmor langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian petugas dibantu warga langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di rawa samping Masjid Al-Iqomah.


    Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. 


    Penulis: Andre Yadi

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan