-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhan batu Harus Segara Usut Peredam Narkoba Yang Diduga Dijalankan Oknum Bernama Wawan dan Ripin

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, April 12, 2023, 22:47 WIB Last Updated 2023-05-27T09:09:25Z

    Labuhan batu,- Satnarkoba Polres Labuhanbatu beserta team sebelum nya berhasil mengamankan terduga pelaku Bandar Narkoba (BD) yang merupakan resedivis Tahun 2019 dengan kasus narkotika, petugas berhasil mengamankan pelaku SS alias Pian (45).Rabu 12/04/2023.



    Adapun pelaku yang diamankan 1 (satu) orang dengan inisial SS Alias Pian, umur (45), Warga Daerah Dusun Pasar Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.


    Berdasarkan pengaduan masyarakat ,dan pantau media dilapangan ,Pelaku SS yang sebelumnya nya tertangkap diduga Mendapatkan Barang haram tersebut dari bandar besar bernama Wawan Aek Kanopan , dan pelaku SS juga biasa mendapatkan Narkoba tersebut dari Ripin Pamingke.

    "Berdasarkan Informasi Masyarakat tersebut diminta pada pihak Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhan Batu untuk mengusut peredaran narkoba yang dijalan oleh bandar besar Wawan Aek Kanopan dan Ripin Pamingke.


    Masyarakat resah takut nantinya anak-anak mereka terjerumus dalam pusaran narkotika.



    Sampai berita ini diturunkan ,diduga Bandar besar Narkoba Wawan dan Ripin masih beroperasi di wilayah labuhan batu.




    Penulis : Darma Girsang

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan