-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu bebas merajalela di Kampung Pangkatan, Bandar narkoba diduga kebal hukum

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, April 25, 2023, 19:37 WIB Last Updated 2023-05-27T09:08:43Z

    Labuhan batu, - Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu diduga semakin merajalela di Kampung Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Labuhan Batu sudah pernah menangkap pelaku yang terindikasi sebagai penyalahgunaan Narkotika jenis sabu – sabu tersebut, namun tidak membuat bandarnya gentar, bahkan semakin menjadi sehingga mereka terkesan kebal hukum.selasa 25 April 2023.


    Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, Peredaran Narkotika jenis sabu – sabu tersebut diduga ada di dua tempat yang berbeda, dan penggunanya pun diduga juga setiap hari berkunjung ke lokasi penjualan dengan mengenderai sepeda motor karena lokasi tersebut terletak di area perkebunan atau yang tidak jauh dari perumahan masyarakat guna menghindari dari jangkauan APH.


    Salah seorang warga Lingkungan perumahan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media metronewstv.com pada Minggu Siang (16/4/2023) sekira pukul 12.00 Wib menjelaskan, dengan adanya peredaran Narkoba jenis sabu di lingkungannya, maka kami dibuat sangat resah dan khawatir akan pengaruh negatif terhadap anak atau generasi kami


    Diduga Adanya Peredaran Narkoba Jenis Sabu - sabu di Kampung Pangkatan Pasalnya, masyarakat juga pernah melaporkan ke Pemerintahan setempat dan sudah di tindak lanjuti ke pada APH bahkan sudah pernah di tangkap pengedarnya, namun hanya dalam hitungan hari saja, kemudian muncul lagi peredaran sabu – sabu tersebut.


    “Pengedarnya bukan hanya satu Om, lebih dari dua oknum. Tidak hanya generasi kami juga loh, Om. Kadang kami kehilangan seperti ternak dan barang – barang lainnya juga,” ucap Warga ke awak media.


    Kami selaku warga lingkungan Kampung Pangkatan 10 (sepuluh) berharap kepada APH Labuhan Batu agar yang berinisial GND yang diduga sebagai penerus penjualan jenis sabu tersebut segera di tangkap. Bahkan, kami sudah sepakat untuk memberantas peredaran narkoba jenis sabu itu dengan cara kami sendiri jika tidak ada tindakan dari APH Polres Labuhanbatu.


    Sumber lain juga mempertanyakan, terkait peredaran Narkotika jenis sabu – sabu di area tersebut, kenapa pemilik kebun sawit salah seorang warga Kampung Pangkatan dan yang memiliki Kolam Batu dan juga lokasi perkebunan bisa dijadikan tempat menggunakan atau tempat teransaksi penjualan narkoba jenis sabu tersebut dan juga mengizinkan lahan pertaniannya digunakan untuk penjualan Sabu ?


    “Padahal, dengan adanya perbuatan yang melawan hukum itu, sudah banyak kalangan kawula muda terjerumus akibat kecanduan Narkotika. Itukan sama saja turut mendukung tindak pidana,” cetusnya.


    Diharapkan dengan sangat kepada APH Polres Labuhan Batu, untuk bertindak tegas terhadap Bandar sabu – sabu dan juga untuk menghentikan kegiatan penjualan barang haram tersebut, sebelum banyak para kawula muda yang bakal suram masa depannya.


    Penulis : Darma Girsang

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan