-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pemkab Agara Siapkan 21,4 M Untuk THR ASN, P3K dan DPRK

    Metronewstv.co.id
    Sunday, April 9, 2023, 11:45 WIB Last Updated 2023-05-27T09:09:40Z


    Kutacane
    , - Pemerintah Aceh Tenggara sedang mempersiapkan pembayaran tunjangan kepada  DPRK dan P3K sebesar 21,4 miliar. Minggu, 9/4/2023


    Sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pemberian THR 2023 akan mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023 atau lebih tepatnya beberapa hari yang lalu.


    Keputusan kebijakan tersebut juga telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR dan Gaji 13 untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.


    Para ASN termasuk PNS, TNI dan Polri akan menerima THR 2023 sebesar gaji pokok sesuai jabatan ditambah komponen tunjangan yang melekat pada gaji.


    Kepala keuangan Aceh Tenggara, Hatarudin, menjelaskan untuk pembayaran THR bagi ASN, P3K dan DPRK akan kita bayarkan paling lama tanggal (11/4).


    "Terdapat tiga unsur yang mendapatkan tunjangan hari raya bagi pemerintah daerah untuk PNS, 4328 orang, P3K, 237 orang dan DPRK 30 orang , untuk keseluruhan yang mendapatkan tunjangan hari raya sebanyak 4595 orang.


    Disebutkan Hatarudin, adapun anggaran yang disediakan sebesar Rp.21.400.135.978. dan dibayarkan oleh pemerintah daerah  paling lambat pada hari Selasa (11/4) ungkapnya.                                       


    Penulis : SUTRA EFENDI

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan