-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    NH Alias D Penjual Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, April 4, 2023, 07:54 WIB Last Updated 2023-05-27T09:10:19Z


    Tanjungbalai
    , - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap dan mengamankan seorang laki laki penjual narkotika jenis sabu, Pada hari senin (27/3/23) Pkl 21.20 wib di Jln. Pasir Raya Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.


    Adapun Tersangka NH alias D  Laki-laki (52) warga Kel, Pematang Pasir Kec, Teluk Nibung kota Tanjung Balai, diamankan bersama barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,80 gram, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah pipet runcing, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp.410.000.


    Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R.SILALAHI,S.H saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, "Pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 sekira Pukul 21.20 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan KBO, Kanit I dan Kanit II Satres Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat  Kel, Pematang Pasir Kec, Teluk Nibung tentang adanya seorang laki2 bernama NH alias D yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu didalam sebuah rumah.


    "Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di Jln. Pasir Raya Lk IV Kel, Pematang Pasir Kec, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. 


    "Kemudian personil sat Resnarkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan 1 (satu) orang laki2 yang berada di dalam rumah an. NH alias D.


    "Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah milik NH alias D  disaksikan Kepling dan mendapatkan 3 (tiga) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet runcing, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam yang terletak di atas tempat tidur didalam kamar.


    Lanjut kasat, "Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap NH alias D dan didapat uang tunai Rp.410.000 di saku celana sebelah kanan yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu dan  NH  alias D menerangkan  bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki2 yang bernama MRM Als J saat ini masih dlm pengejaran untuk ungkap jaringan atasnya.


    "Dari Keterangan NH.Alias D bahwa memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu sudah sekitar 6 (enam) bulan dan telah 2 (dua) kali keluar masuk penjara. Kemudian laki-laki yang diamankan an.NH alias D serta Barang Bukti yg disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkas Kasat.


    Penulis : SDS, SH

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan