Gunungsitoli, – Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli tahun 2024. Musrenbang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (10/03/2023)
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gunungsitoi Tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.
Dalam sambutannya, Oimonaha menyampaikan bahwa musrenbang Kota Gunungsitoli merupakan tahapan penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2024 yang telah melalui tahapan secara berjenjang dengan melandasi permasalahan dan isu strategis daerah serta nasional.
Oimonaha menambahkan bahwa tahapan akhir setelah pelaksanaan musrenbang adalah evaluasi rancangan akhir RKPD oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelum ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota. RKPD Kota Gunungsitoli yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Kota Gunungsitoli tahun 2024.
“Kita optimis Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada DPRD Kota Gunungsitoli tepat waktu yakni paling lama pada minggu kedua bulan Juli tahun 2023. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musrenbang yang telah hadir serta secara khusus kepada narasumber pada kegiatan ini. Kami berharap Bapak/Ibu memberikan informasi dan saran yang konstruktif dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di tahun 2024,” ujarnya mengakhiri
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Dr. Agustinus Panjaitan, S.SiT., MT., menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi harus betul-betul membahas substansi perencanaan jangka pendek/tahunan, sehingga perencanaan untuk tahun 2024 dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran, yang pada akhirnya apa yang akan diharapkan oleh masyarakat benar-benar dapat terwujud.
Ditambahkannya, bahwa terdapat beberapa catatan penting terkait pelaksanaan Musrenbang Kota Gunungsitoli ini, antara lain memastikan arahan Presiden Republik Indonesia dilaksanakan melalui arah pembangunan, yang meliputi pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, peningkatan iklim investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta menjamin stabilitas politik dan keamanan dalam menuju pemilu serentak tahun 2024, Musrenbang ini perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan, Keterlibatan berbagai pihak termasuk non pemerintahan dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian kewenangan yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks, Perangkat daerah akan memperhatikan berbagai kebijakan perencanaan pembangunan daerah baik yang bersifat sektoral maupun non sektoral yang dioperasionalkan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah tahun 2024 dan Memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional, Provinsi dan Kota Gunungsitoli tahun 2024 sebagai bagian dari menjamin sinkronsasi, keselerasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah.
“Saya berharap bahwa pemerintah Kota Gunungsitoli mengoptimalkan forum ini sebagai bagian dari penajaman permasalahan-permasalahan, isu strategis dan kebijakan perencanaan pembangunan ke depan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kemampuan atas segala upaya yang kita lakukan dalam membangun daerah,” ucap Agustinus
Sebelumnya, Sekretaris Bappeda Kota Gunungsitoli Yediel Maruhawa, ST,.MM dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2024 bertujuan untuk membahas rancangan akhir RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2024 dalam rangka menyepakati prioritas pembangunan daerah, indikator kinerja, program dan kegiatan prioritas daerah, menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 serta sasaran dan prioritas pembangunan nasional tahun 2024 dan mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Daerah pada saat Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dilaksanakan.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Kota Gunungsitoli dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli. Adapun peserta pada Musrenbang RKPD antara lain mewakili Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD, Camat dan Lurah se-Kota Gunungsitoli, Delegasi/Utusan kecamatan, Pimpinan ORMAS/OKP/ LSM/ Organisasi Profesi/ Organisasi Keagamaan Kota Gunungsitoli, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh perempuan, Tokoh pemuda dan Forum Anak Kota Gunungsitoli.
Penulis : Pemkot Gunungsitoli/Filsuf T
Editor : Admin