-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    LSM-LPK Boalemo Minta Pertanggungjawaban Kumperindag dan Dinas Lingkungan Hidup Boalemo Atas Robohnya Lapak Kuliner Pasar Tilamuta

    Metronewstv.co.id
    Thursday, April 13, 2023, 16:19 WIB Last Updated 2023-05-27T09:09:22Z


    BOALEMO
    , - Pasar kuliner Tilamuta yang dibangun dan berdiri didepan pintu gerbang pasar Tilamuta tahun 2018 dengan anggaran APBD, yang dikhususkan untuk pedagang kuliner, kini nampak puing-puing bangunan yang hancur.


    Ketua LSM-LPK Kabupaten Boalemo, Drs. Ibrahim Atule, kepada awak media, Kamis (13/04/2023) mengatakan, pembangunan pasar Kuliner Tilamuta ini dibangun dan dikhususkan untuk pedagang kuliner.


    "Memang penempatan para pedagang kuliner ini tidak melalui regulasi ataupun tahap-tahap yang diakui undang-undang." ujar Ibrahim.


    Ketua LSM ini menambahkan, hal seperti ini ada maksud tertentu untuk menyingkirkan para pedagang kuliner tersebut yang sepertinya akan dialihfungsikan.


    "Kalo misalkan untuk pembongkaran bangunan dimaksud harus dilihat dari segi masa bangunan. Ini belum 25 tahun sudah dibongkar. Ada apa ini dibalik itu semua...?" ungkapnya penuh tanya.


    "Saya minta pihak Kumperindag dan Lingkungan Hidup mencari dan usut tuntas oknum yang melakukan pembongkaran ini. Jangan sampai ini terkesan pembiaran yang memang sangat merugikan bagi masyarakat pedagang kuliner." tegasnya.


    Ibrahim menambahkan, sejak pengelola pasar kuliner sudah diganti, ada-ada saja kejadian yang sungguh meresahkan pedagang kuliner, seperti pengrusakan hingga terjadi pembongkaran. Ditambah lagi dengan puing-puing bongkahan daripada bangunan tersebut dibuang sembarangan dibelakang yang ada saluran air, sehingga menutupi arus air yang ada disaluran itu.


    "Anehnya pembongkaran lapak pedagang kuliner disingkirkan, pedagang sepatu masuk menjajakan barangnya ditempat itu. Ini ada apa...?" tanya dia.


    Ketua LSM Lintas Pemburu Keadilan Boalemo meminta ketegasan dari pihak Kumperindag dan Lingkungan Hidup Boalemo untuk dapat dipertanggung jawabkan peristiwa ini.


    "Jelas ini melanggar Undang-undang ataupun melawan hukum. Jangan sampai ada oknum yang main mata dengan pedagang sepatu hingga pedagang kuliner tersingkirkan.  Kalaupun ini memang dibongkar harus melalui regulasinya yang ada kemungkinan peninjauan kembali dari pihak PU, yang seterusnya dibahas di forum DPRD,  jangan sampai kejadian ini hanya masabodoh atau membiarkan." ujar Ibrahim panjang lebar.


    Masih Ibrahim menegaskan, pihak LSM-LPK Boalemo meminta pertanggungjawaban dari Kumperindag dan Dinas Lingkungan Hidup, karena sudah melakukan pengrusakan yang jelas menyalahi aturan prosedur yang ada.


    "Kami minta pertanggung jawaban dari PU Kumperindag dan Lingkungan Hidup yang mengusut dan meninjau puing-puing bangunan lapak yang sudah menyumbat saluran." tukas Ibrahim. 


    Pewarta : Machyudin Abbas

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan