Bengkulu, - Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, M Diamin Kunjungi kantor PLN Kota Bengkulu dalam Rangka Mengajukan permohonan Masyarakat RT 02 RW 02 Kelurahan bumi ayu kecamatan selebar kota Bengkulu provinsi Bengkulu guna mengajukan pemasangan KWH Listrik yang baru demi kepentingan umum, bagi masyarakat di lokasi permukiman tersebut.
Dalam Rangka Kunjungan ketua umum ( OMBB ) ke kantor PLN Kota Bengkulu tersebut di sambut langsung oleh Security PLN Kota Bengkulu dan di terima dengan baik oleh Security PLN kota Bengkulu, Ketua umum ( OMBB ) langsung menyerahkan surat permohonan beserta- berkas permohonan masyarakat yang dilengkapi dengan identitas masyarakat sebagai berikut.
1. foto copy KTP
2. foto copy kk
3. Peta Denah lokasi rumah masyarakat yang mau di pasangkan KWH baru tersebut.
Dalam kunjungan nya tersebut Ketua umum OMBB majelis pimpinana Nasional, M Diamin meminta kepada derektur PT. PLN Persero Bengkulu untuk dapat memenuhi permintaan Masyarakat umum untuk penerangan rumah mereka yang terletak di Jalan bumi ayu 2A RT 02 RW 02 Kelurahan bumi ayu kecamatan selebar kota bengkulu, sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI ini ungkap M Diamin ketua umum OMBB tersebut.
Demi mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera ungkap ketua umum OMBB, M Diamin Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenaga listrikan dan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 adalah menetapkan Besaran Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) PT PLN (Persero) Tersebut .
"Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) M Diamin sangat meharapkan kerja sama nya yang baik dengan Pihak PT PLN Persero kota Bengkulu semoga pengajuan permohonan pemasangan KWH yang baru untuk masyarakat di laksanakan ungkap M Diamin ketua umum Ormas maju bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) Kepada awak media".
Sumber : OMBB
Editor : Admin