Bengkulu, - Sengketa lahan yang terjadi di Desa Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah antara Bapak Daraktoni VS Hero Azhari, yang berujung pelaporan oleh bapak Hero ke POLDA Bengkulu, sampai saat ini belum ada titik terang.
Untuk itu Ketua Ormas Bcw sampaikan surat klarifikasi atas terjadinya permasalahan antara Hero Azhari vs DaraToni Ke Dir Reskrimum Polda Begkulu dan Kepala BPN Begkulu Tegah.
Bapak Yasmidi selaku Ketua Ormas BCW saat dikonfirmasi terkait penyampaian surat klarifikasi tersebut membenarkan Bahwa adanya surat No BCW nomor: 072/DPP-BCW/III/2023. Perihal klarifikasi tentang sengketa lahan Bapak Daraktoni Vs Hero, yang di tujukan ke Dir Reskrimmum Polda Bengkulu dan Kepala BPN Provinsi.
"surat ini saya kirim guna untuk membantu pihak penyidik Harda Bangta Polda Begkulu dalam meyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga pihak penyidik tidak terlalu capek dan pihak pelapor dan terlapor cepat mengetahui kejelasan siapa yang benar dan siapa yang salah" terangnya
Saat ditannya tentang apa saja dokumen pelapor dan terlapor yang disampaikan kepada pihak Polda, Bapak yasmidi pun mengatakan "dokumen yang saya serahkan berupa surat-surat tanah yang dimiliki oleh Darak Toni Dan Hero Azahari".
Terutama ada tiga sertifikat yang di pergunakan Hero Azhari dalam mengklaim tanah tersebut yang terlihat banyak kejanggalan, seperti pertama batas-batas tanah yang tertulis pada tiga sertifikat tersebut sama sekali tidak sesuai dengan batas-batas yang tertulis pada kwitansi jual belinya" ungkap yasmidi.
"Kita berharap pihak penyidik tidak hanya melihat adanya dokumen bukti kepemilikan baik itu dokumen yang dimiliki Darak Toni maupun dokumen yang dimilik oleh Hero Azhari, akan tetapi lebih melihat pada keabsahan dokumen-dokumen tersebut, Dengan cara teliti, cermat dan perfesional dalam mempelajarinya, Kalau itu yang dilakukan saya rasa permasalahan ini tidak akan makan waktu selama ini, Bayangkan jika dilihat dari tanggal pelaporan sampai saat ini pihak penyidik belum selesai juga melakukan tahapan penyelidikan" Tagasnya
" Di surat inipun saya juga mengharapkan kepada BPN Bengkulu Tengah agar dapat segera menerbitkan sertifikat yang sah di atas tanah sengketa tersebut, karena Dokumen sertifikat yang dipergunakan untuk mengklaim tanah tersebut saya cek titik koordinatnya melalui Aplikasi sentuh tanahku bukan di situ titik koordinatnya dan tanah yang di kuasai oleh bapak Daraktoni setelah saya cek menerangkan bahwa belum ada sertifikat atas nama siapapun dilokasi ini, ya semoga BPN di sini bisa lebih bijak dalam menjalankan tugas, yang tentunya BPN bisa bersifat netral" tutup yasmidi
Penulis : Metri
Editor : Admin