Gorontalo,– Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Djalaluddin Gorontalo angkat bicara soal adanya pengiriman sample berupa material pertambangan milik PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang ditujukan ke Laboratorium Geoservice Cikarang, Bekasi.
Kepada sejumlah media, Kepala Otoritas Bandara Djalaluddin, Joko Harjani membantah jika material tambang tersebut, bukanlah emas melainkan bebatuan.
”Bahwa pengiriman yang diduga emas itu adalah tidak benar, sesuai dokumen pengiriman dari si pemilik barang itu adalah simple bebatuan, dan dilakukan pemeriksaan oleh esri cargo oleh petugas avsec Bandara bahwa memang itu sample bebatuan, bukan emas.” tegas Joko, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (05/04/2023).
Dirinya menjelaskan, mekanisme pengiriman barang harus melalui cargo udara, dan pengirim atau pemilik barang harus melakukan atau bisa melalui para ekspedisi empu-empu yang ada di Bandara.
"Ekspedisi muatan pesawat udara yang harus memiliki izin atau mengantongi SMU (Surat Muatan Udara) dari pesawat perusahan penerbangan.” jelas Joko.
"Nah, selanjutnya bagaimana dengan ekspedisi, ekspedisi itu adalah mitra kami, di gudang cargo kami ada 7 ekspedisi, ada 7 empu yang bermitra dengan kami. Jadi mereka melakukan kontrak dengan kami, penyewaan ruangan, dan lain-lain. Itu mitra dengan pihak Bandara. Jadi beda secara bisnis to bisnisnya di luar bisnis kami. Karena memang kami tidak bisa mencampuri bisnis to bisnisnya dengan pihak cargo, begitu juga sebaliknya.” papar Joko.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan, para konsumen yang mau melakukan pengiriman barang melalui Gorontalo, dirinya menghimbau agar memperhatikan kejujuran.
”Pertama adalah memperhatikan pemberitahuan tentang isi (PTI) dokumen, kenapa ? Karena kami petugas akan melakukan pemeriksaan menggunakan esri, apabila tidak sesuai tentu barangnya akan di return, yang kedua gunakan packing yang cocok supaya barang itu pada saat dikirim tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.” tandasnya.
Penulis : Machyudin Abbas
Editor : Filsuf T