-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kebal hukum! Diduga Bandar sabu-sabu “S” alias “K” dan kaki tangannya “A” Bebas Pasarkan Sabu-Sabu di Jiran B Pangkatan 10

    Metronewstv.co.id
    Sunday, April 30, 2023, 15:01 WIB Last Updated 2023-05-27T09:08:32Z

    LABUHANBATU, – Warga Pangkatan 10 Jiran B meminta kepada Sat.Narkoba Polres Labuhan batu, menyelidiki adanya peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu yang bernama S alias K, juga anak mainnya bernama A yang selalu menjual barang haram jenis Sabu- sabu yang sudah membuat resah warga Pangkatan 10 Jiran B.Kamis 28 April 2023.


    Siang disaat awak media metronewsTv.com langsung mengintrogasih warga yang berinisial (Mhd) juga pak Jul mengatakan terhadap ke awak media , Ini baru baru aja buka peredaran Narkoba sudah banyak resah warga kelurahan Jiran B kecamatan pangkatan kabupaten Labuhan batu kalau Bandar nya yang bernama S alias K, main layang layang cantik mainnya pak,ujar warga terhadap awak media.


    Begitu ya pak main mereka iya! Ya sudah terimakasih Banyak ya pak awak media terhadap warga.


    Namun awak media bertanya , pada Kapolsek dan Kapolpos apa tidak tau, apa gimana pak iya tau la pak.ujar pak Jul.dan (Mhd) sedangkan kasus pencurian aja mereka tau sampai ke Tanjung harapan mereka tau kalau ada laporan warga.apa lagi ini Narkoba iya bisa aja tutup mata mereka ujar warga dengan awak media Labuhanbatu.


    Kami warga sering melapor kan sama orang polsek.juga Kapolpos Pangkatan tidak juga ada tanggapan iya harus dengan media juga la di kasih tahu biar di berita kan pak.


    Karna bebas ada nya peredaran Narkoba jenis sabu.sabu main layang.agar tidak ketauan warga Jiran B Pangkatan 10 seperti Sutarmen alias Kaldi ini sudah satu bulan lebih beroperasih kan mengedar dan menjual barang haram Narkoba jenis sabu-sabu di Jiran B pangkatan 10 kabupaten Labuhan Batu


    Sehingga S alias Kaldi seperti kebal hukum atau di duga menyetor terhadap oknum Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mau pun Polsek Bilahhilir sehingga para peredaran narkoba ini bebas menjual dan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di pangkatan 10.


    Dinilai Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tutup mata karna sudah diduga ada setoran sehingga S alias kaldi bebas mengedar kan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhan Batu juga di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.


    Penulis : Darma Girsang

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan