Pasalnya menurut sumber yang ada dilapangan,Agus Batubara dan Arfan ini aman-aman saja, Kegiatan perambahan kayu ilegal logging nya sama sekali tak tersentuh hukum.
Masih dari narasumber yang ada dilapangan ,Diduga anggota Polsek Sinaboi Joko dan Pasaribu juga ikut menjadi pemain kayu ilegal logging
Kayu - kayu tersebut ditarik melalui Sungai Alam melewati Kampung Aman dan Marihot (Teluk pulau) lalu dibawa KeTripa, setelah itu kayu rakit tersebut dijual ke gudang menggunakan mobil Colt diesel ke jalan bintang.
Oknum tersebut secara bergantian meloloskan semua hasil kayu penebangan liar dari hutan lindung Sampai pada gudang pembongkaran (Tripa).
Sampai saat ini Kapolres Rohil dan Kapolsek Sinaboi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp masih tetap diam dan tak memberikan jawaban terkait maraknya kayu ilegal logging dan adanya diduga anggota Polsek Sinaboi yang ikut terlibat dalam perambahan kayu ilegal tersebut.
Untuk itu diminta kepada Bapak Kapolda Riau untuk turun tangan mengusut dan memberantas mafia kayu Ilegal logging di wilayah hukum Riau ,Khususnya Rohil.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin