-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Jetty PT PSB Diduga Lakukan Pencemaran Limbah Batubara Ke Sungai Segah

    Metronewstv.co.id
    Monday, April 10, 2023, 10:14 WIB Last Updated 2023-05-27T09:09:37Z


    TELUK BAYUR
    ,  - Diduga jetty perusahan PT Pratama Sumber Bumibara (PSB), yang dikelola oleh PT Alam Inti Rezeki (AIR),  tidak menaati aturan mendasar dari UKL-UPL dalam pengelolaan Jety atau TUKS. 


    Itu terlihat, saat hujan deras melanda Kabupaten Berau, membuat pelabuhan yang digunakan sebagai penumpukan Batu bara milik PT PSB tersebut yang berada di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Berau,  menghasilkan air limbah batu bara yang langsung mengalir ke Sungai Segah.


    Kepala Kampung Labanan Jaya, Rahmat Kholis saat ditemui awak Media di kediamannya beberapa waktu lalu mengatakan, telah melakukan peneguran ke pihak perusahaan saat melakukan peninjauan ke Jety batu bara milik PT PSB tersebut sebelum puasa kemarin.


    "Saya sudah ingatkan pihak perusahaan, untuk membuat steering Pump (penampungan limbah batu bara) di jety mereka. Namun hal tersebut tidak juga dilakukan sesuai dengan ketentuan Dinas Lingkungan Hidup,"katanya.


    Yang lebih miris lagi, jarak Jety yang berada di pinggir Sungai Segah tersebut, hanya berjarak 200 meter dari Instalasi Penampungan Air Minum (IPAM), yang selama ini menyalurkan air minum buat masyarakat Labanan.


    "Jaranya tidak sampai 200 meter dari IPAM Labanan, dan hal tersebut membuat kami meminta pihak perusahaan memperhatikan pencemaran yang terjadi,"tegasnya 


    "Mengingat, syarat pengelolaan air itu sebelum dibuang ke sungai, air limbah batu bara harus layak tidak tercemar ada proses filternya sebelum dialirkan ke sungai,"tambahnya.


    Ditanya lebih lanjut soal apakah PT PSB pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait akan kembali nya beroperasi atau melakukan penambangan batu bara diwilayahnya.


    Rahmat Kholis yang sudah dua periode menjabat sebagai kepala Kampung Labanan Jaya tersebut kembali menjelaskan, pernah PT PSB melakukan sosialisasi tahun lalu.


    Dan disambut baik masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku. Ditanya terkait perijinan yang dimiliki PT PSB, Pak Kakam mengakui juga pernah mempertanyakan, namun tidak secara detail.


    "Soal ijin PT PSB, pernah saya tanyakan dan pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan lebih jauh,"tegasnya dan mengakhiri perbincangan.


    Disisi lain, Rahman selaku Humas PT PSB saat berjumpa dengan awak media di Rumah Makan Dapur Teras yang berada di Jalan Kedaung, mengakui untuk jarak IPAM dan Jety PT PSB hanya berkisar 200 meter saja.


    Bahkan, pihaknya juga tidak bisa berbicara banyak saat ditanya, kenapa sampai hari ini belum juga membuat Steering Pump.


    "Terkait jarak dengan IPAM, kita akui sangat dekat jaraknya,"kata Rahman 


    Ditanya terkait perijinan yang dimiliki oleh PT PSB, Rahman Kembali diam dan tidak ingin lebih jauh membahas soal perijinan yang dimiliki PT PSB sampai bisa beroperasi lagi yang sudah bertahun tidak beroperasi.


    Penulis : ADS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan