-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    HPMPG Jabodetabek Angkat Berbicara Soal THR PT. ASM yang Tidak di Berikan Olah Buru Selama 2 thn

    Metronewstv.co.id
    Monday, April 24, 2023, 20:09 WIB Last Updated 2023-05-27T09:08:46Z


    Halmahera Tengah
    , - Ketua himpunan Pelajar dan mahasiswa pulau Gebe Jabodetabek (Irfan Abd Ajid) menegaskan kepada menagemet PT. Anugrah sukses Mining Site Gebe agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Terhadap karyawan PT. ASM.


    Tunjangan Hari Raya merupakan hak upa karyawan yang wajib di laksanakan oleh pengusaha terhadap Pekerja atau buruh. Hal ini telah diatur  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Namun rupanya Menajemen PT. ASM Site Gebe tidak lagi mematuhi aturan yang ada. Mereka seakan - akan tidak lagi patuh terhadap peraturan yang ada di negara. 


    Ketua himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pulau Gebe Jabodetabek Irfan Abd Ajid mengatakan dengan tegas bahwa" Menajemen PT. ASM Site Gebe harus segera menjalankan kewajibannya dalam membayar Upa Tunjangan Hari Raya bagi karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, sebab itu adalah hak mereka yang sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah maupun peraturan menteri ketenaga kerjaan. Jangan hanya mengambil keuntungan dari tenaga para karyawan tetapi, juga harus memenuhi kewajiban dalam memberikan upa terhadap karyawannya. " Ungkap ketua HPMPG Jabodetabek Irfan Abd Ajid


    Ketua HPMPG Jabodetabek juga menyampaikan bahwa "saya dan teman- teman Mahasiswa akan membersamai karyawan PT.ASM untuk menuntut hak mereka. Karena mereka bukan saja karyawan tetapi juga saudara kami yang memiliki tanah Pulau Gebe yang saat ini di produksi perusahaan PT. ASM. Tidak masuk akal jika para karyawan menuntut haknya lalu para pimpinan perusahaan memberikan ancaman berupa PHK. Hal itu sangatlah menyalahi aturan yang ada di negara kita. " Lanjut ketua HPMPG Jabodetabek


    " Sebagai Mahasiswa dan juga agen of kontrol sosial saya menilai sikap menajemen PT. ASM Site Gebe tidak layak di tiru oleh menejemen perusahaan lain yang beroperasi di Pulau Gebe karena telah menyalahi aturan negara. Bila perlu perusahaan ini harus ditutup agar tidak lagi berproduksi sebab itu hanya akan mendatangkan dampak buruk terhadap masyarakat pulau Gebe. Pemerintah harus lebih jelih dalam melihat hal tersebut jika suatu  perusahaan tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik seharusnya di berhentikan tidak boleh dibiarkan begitu saja. " Tutup Irfan Abd Ajid


    Reporter : Hamlan Dawa

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan