Kaur,- Pemerintahan Kabupaten Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur Adakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Propemperda Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kaur, Senin (10/04/2023).
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan (Baperda) Firjan Eka Budi, AP., S.E Beserta anggota dan Opd Kabupaten Kaur yang terkait.
Dalam kesempatan ini Ketua BAPERDA menghimbau, kegiatan ini tidak lain untuk meninjau dan meminta agar semua stekholder OPD Kab Kaur dan DPRD Saling bersinergi dalam Propemda Tahun 2023.
Bupati Kaur H. Lismidianto S.H., M.H yang diwakilkan oleh beberapa OPD yang sekaligus menjelaskan koardinasi dan pelaksanaan semua yang terkait didalam pengawasan Propemda yang meliputi :
-Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
- Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Penyusunan APBD Tahun 2024.
- Penanaman modal,
- Distribusi Ikan dan Tambak.
- Pengelolaan Aset air minum kemasan Tahun 2023-2029.
- Pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Kaur.
Dan pada akhirnya, setelah di diskusikan dan ditinjau bersama-sama maka antara pihak Pemerintahan Kabupaten Kaur dan DPRD sepakat atas RAPERDA yang telah disampaikan tadi, hanya saja untuk lebih lanjutnya diadakan Rapat susulan kedua, Cetus Firjan Eka Budi Selaku Pempinan Rapat.
Penulis : Ilpitar
Editor : Filsuf T