Pasalnya menurut sumber yang ada dilapangan, Agus Batubara dan Arpan ini aman-aman saja, Kegiatan perambahan kayu ilegal logging nya sama sekali tak tersentuh hukum.
Masih dari narasumber yang ada dilapangan, Diduga anggota Polsek Sinaboi Joko dan Pasaribu kedua oknum ini juga adalah Mafia kayu ilegal logging.
Kayu-kayu tersebut ditarik melalui Sungai Alam melewati Kampung Aman dan Marihot (Darussalam) lalu dibawa KeTripa, setelah itu kayu rakit tersebut dijual ke gudang menggunakan mobil Colt diesel ke jalan bintang.
Oknum Polsek tersebut secara bergantian meloloskan semuanya hasil kayu Ilegal logging dari hutan lindung Sampai pada gudang pembongkaran (Tripa).
Kalau Anggota polisi yang bermain tidak pernah ditangkap, tetapi warga biasa yang bermain cepat sekali aparat yang menangkap!!
Sampai saat ini Kapolres Rohil dan Kapolsek Sinaboi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp masih tetap diam dan tak memberikan jawaban terkait maraknya kayu ilegal logging dan adanya diduga anggota Polsek Sinaboi yang ikut terlibat dalam perambahan kayu ilegal tersebut.
Untuk itu diminta kepada Bapak Kapolda Riau untuk turun tangan mengusut dan memberantas mafia kayu Ilegal logging di wilayah hukum Riau, Khususnya Rohil.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin