-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Baznas Pastikan RSB Beroperasi

    Metronewstv.co.id
    Friday, April 14, 2023, 18:05 WIB Last Updated 2023-05-27T09:09:17Z


    Tanjung Redeb,-
    Baznas Kabupaten Berau telah merampungkan 100 persen untuk Pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB)  atau  klinik kesehatan gratis yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu sejak tahun 2021 lalu.


    Dan ditargetkan, dintahun 2023 ini, RSB tersebut akan beroperasi.


    Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia (SDM) Baznas Kabupaten Berau, Maria Yosephi, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan , belum beroperasi nya RSB saat ini dikarenakan masih ada beberapa perijinan yang masih dalam proses serta tahapan-tahapan atau prosedur yang masih harus diselesaikan.


    "Untuk bangunan sudah rampung 100 persen, hanya saja yang menjadi kendala saat ini yaitu masih terus berproses nya pengurusan ijin yang sementara akan menggunakan  perizinan klinik pratama dalam pengoperasian nya nanti ,"ungkapnya.


    " Dan dalam perizinan OSS, kalau tidak ada satu berkas maka tidak akan bisa diproses semuanya. Namun kita target kan tahun ini bisa beroperasi,"tambahnya.


    Diberitahukan,   awal dana pembangunan RSB ini sebesar Rp17 Milar. Namun dalam prosesnya lelang nya yang dimenangkan oleh PT Tsabit Jaya Tama yang merupakan perusahaan dari Kota Samarinda tersebut, hanya sebesar Rp15 Miliar. 


    "Dari anggaran dana Rp15 miliar tersebut, tidak termasuk penyediaan fasilitas alat kesehatan,"ungkapnya.


    "Dan hingga saat ini, bangunan yang telah selesai  tidak terdapat kendala yang berarti. Sejak awal pembangunan, RSB merupakan hasil kerjasama dari tiga pihak berbeda yaitu Pemerintah sebagai penyedia lahan, lalu pihak ketiga sebagai penyedia dana, dan pengelola operasional dilakukan oleh Baznas," tuturnya.


    Ia mengungkapkan, Rumah Sehat Baznas diperuntukan untuk kaum duafa, karena biaya operasional akan ditanggung oleh Baznas Pusat, Provinsi dan Kabupaten Berau. Jadi yang berhak menerima pelayanan adalah kaum duafa yang sudah masuk di dalam database Baznas Kabupaten Berau.


    "Sesuai dengan database yang sudah kita verifikasi datanya, orang tersebut akan merima kartu khusus. jadi saat ingin mendapatkan pelayanan tinggal datang dan menunjukkan kartu tersebut,"pungkasnya.



    Penulis : ADS

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan