-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2023, Gubernur dan Kapolda Kalbar Cek Kesiapan Personel Gabungan

    Metronewstv.co.id
    Monday, April 17, 2023, 18:11 WIB Last Updated 2023-05-27T09:09:06Z


    Pontianak Kalbar,-
    Gubernur Kalbar H. Sutarmidji bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2023 bertempat di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar, Senin,17/4/2023.


    Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Gubernur Kalbar, menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2023. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergisitas Polri dengan Stakeholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 


    "Potensi pergerakan masyarakat akan mengalami peningkatan dari 85,5 juta orang pada tahun 2022, menjadi 123,8 juta orang pada tahun 2023 atau meningkat 44,8%. Oleh sebab itu, Polri bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara lebih optimal, melalui Operasi Ketupat Kapuas 2023 selama 14 hari sejak 18 April sampai 1 Mei 2023," jelas Gubernur Kalbar. 


    Operasi ini menggandeng seluruh Stakeholder terdiri dari TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka dan Mitra Kamtibmas lainnya. 


    Selanjutnya, optimalkan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel dan melengkapi rambu pada titik-titik rawan kecelakaan. Disamping itu, ingatkan masyarakat untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, lakukan penguatan edukasi tertib berlalu lintas, imbau pengemudi untuk memastikan kondisi kesehatan dan segera beristirahat apabila mengalami kelelahan. Apabila terjadi laka lantas, segera lakukan penanganan secara cepat untuk menolong korban, serta upayakan jangan sampai berimplikasi terhadap kemacetan yang parah. 


    "Tingkatkan pula imbauan kepada masyarakat agar memilih waktu perjalanan pada siang hari guna mengurai kepadatan volume kendaraan," ucapnya. 


    Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK., M.H.,  juga mengatakan bahwa apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2023 pada hari ini merupakan wujud kesiapan Polri dan seluruh stakeholder pendukung. 


    "Dalam operasi ini melibatkan sebanyak 3.050 personel terdiri dari Polri 1.423 personel, TNI 260 personel dan Dinas Perhubungan sebanyak 179 personel, kami juga mendirikan sebanyak 68 pos terdiri dari, 43 Pos Pengamanan, 17 Pos Pelayanan dan 8 Pos Terpadu 8," Jelas Kapolda Kalbar. 


    Dijelaskan juga oleh Kapolda bahwa ada beberapa titik rawan yang akan dijaga seperti, 29 titik terminal bus, 21 titik pelabuhan, 4 titik bandara, 116 titik obyek wisata, 139 titik pusat perbelanjaan, 113 titik SPBU, serta tempat-tempat ibadah. 


    "Selain melaksanakan operasi ini, kita juga mengadakan program mudik gratis Kalbar dan juga menggelar kegiatan bakti sosial diperuntukan kepada orang-orang yang berhak menerima bantuan ini yang akan disebar ke beberapa wilayah", jelas Kapolda Kalbar. 


    Irjen Pipit juga menegaskan, bahwa sudah mulai muncul titik api di wilayah Kubu Raya, sehingga selama berlangsungnya mudik atau selama Operasi Ketupat berlangsung kami menghimbau agar masyarakat menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar. Setelahnya dipersilahkan namun tetap berpedoman pada peraturan yang sudah ditetapkan  dan di kuatkan pengawasannya. 


    "Saya sudah perintahkan kejajaran untuk memonitor dan mengawasi Karhutla, apabila masih terjadi maka akan dilakukan tindakan juga kepada jajaran sejauh mana antisipasi dan pengawasannya terhadap aktivitas karhutla dan terhadap pelaku pembakaran lahan yang tidak sesuai aturan sebagaimana peraturan perundangan maupun peraturan gubernur maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan pelanggaran hukum hingga pidana tutupnya.


    Sumber : Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M. Kabidhumas Polda/Musa)

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan