-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Wabup Salurkan Zakat Konsumtif Tahap Satu Untuk 9.083 Orang Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah

    Metronewstv.co.id
    Monday, March 13, 2023, 13:21 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:00Z


    Merangin
    , - Wabup Merangin Nilwan Yahya menyalurkan zakat konsumtif tahap satu, untuk 9.083 orang Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah. Penyaluran zakat konsumtif tersebut, berlangsung di Sekretariat Baznas Merangin, Senin (13/32023).


    ‘’Alhamdulillah dana zakat konsumtif tahap satu yang akan kita salurkan itu totalnya sebesar Rp 1.929.600.000,-. Mudah-mudahan penyaluran zakat ini akan sangat bermanfaat bagi yang berhak menerimanya,’’ujar Wabup.


    Penyaluran zakat konsumtif tahap satu jelas wabup, dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H. Setiap orangnya berhak menerima zakat sebesar Rp 200.000,-


    ‘’Untuk jumlah Fisabilillah yang tercatat di Baznas Kabupaten Merangin 2023 sebanyak 23.182 orang. Mereka tersebar di 215 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Merangin.


    Selain menyalurkan zakar untuk Asnap fakir miskin dan fisabillah, Baznas Kabupaten Merangin pada 2023 juga akan mendistribusikan zakat untuk berbagai program kegiatan seperti program Merangin Pintar dan bantuan biaya Pendidikan.


    ‘’Baznas Kabupaten Merangin juga akan menyalurkan dana untuk pendamping berobat dan khitanan massal. Merangin Peduli untuk bantuan Dhuafa, perbaikan rumah tidak layak huni, santunan anak yatim, biaya hidup jumpo terlantar,’’terang Wabup.


    Tidak hanya itu, juga ada program Merangin Sejahtera, pendistribusian modal usaha produktif dan bantuan untuk Tahfiz Al Quran, perbaikan sarana ibadah dan berbagai program kerja lainnya.


    Jumlah dana yang akan disalurkan pada 2023 sebesar Rp 7.764.850.000,- dengan penerima sebanyak 23.182 orang. Dana sebanyak itu dikumpulkan Baznas Merangin dari para Muzakki dan Munfiq dalam Kabupaten Merangin dalam bentuk Zakat, Infaq dan Shadaqoh. 


    Liputan : Mth

    Editor : Admin 

    Komentar

    Tampilkan