-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Timbun Aliran Sungai Bantung, Humas PT. MAR : Memang Kita Yang Timbun !

    Metronewstv.co.id
    Friday, March 17, 2023, 22:09 WIB Last Updated 2023-05-27T09:11:30Z


    Banyuasin
    , - Salah satu perkebunan sawit di Kabupaten Banyuasin, PT. MAR melakukan penimbunan pada aliran sungai Bantung, Kec. Pulau Rimau. Akibat penimbunan tersebut, lahan pertanian masyarakat setempat ada yang mengalami kekeringan dan lahan lainnya kebanjiran.


    Humas PT. MAR, Widodo mengatakan secara tegas, bahwa memang benar pihak perusahanlah yang melakukan penimbunan pada aliran sungai tersebut. Dirinya mengatakan, aliran tersebut ditimbun sebagai akses jalan bagi masyarakat.


    "Itu kita yang nimbun, membantu masyarakat untuk lewat," kata Widodo, singkat saat diwawancarai usai acara sidak Wakil Bupati Banyuasin di lokasi PT. MAR dan PT. SAL, Rabu (8/3).


    Sementara, Kabid Pembangunan Sumber Daya Air (PSDA) Kab. Banyuasin, Nurul Khamsyah Dwi Martiani, ST, MS.i tampak terkejut saat mengetahui, bahwa salah satu perusahan perkebunan telah melakukan pekerjaan penimbunan aliran sungai Bantung yang diketahui masih berada di wilayah Kab. Banyuasin. Secara tegas dirinya sampaikan, bahwa kegiatan seperti itu telah melanggar aturan yang ada.


    "Jelas melanggar Permen No. 21 tahun 2020, yang pasti izinnya perlu dipertanyakan. Artinya mereka menutup akses, sedangkan sungai itu kan milik negara, kalaupun mereka ingin melakukan penimbunan, pengalihan, atau memanfaatkan tetap harus izin dulu. Tidak boleh mengalihkan dan memanfaatkan untuk fungsi yang lain, apa lagi itu kan sungai jelas untuk kepentingan umum," ujar Nurul, saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (13/3/2023).


    Oleh karena itu, Nurul menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh Dinas terkait dan mempertanyakan permasalahan tersebut pada pihak  perusahaan. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas aktifitas penimbunan yang telah dilakukan.pungkas nya..


    Penulis : Alam

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan