-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Rapat Koordinasi Daerah DPMPTSP Tingkat Kabupaten/Kota Se - Provinsi Bengkulu tahun 2023

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, March 7, 2023, 21:46 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:19Z


    Kaur,-
    Pemerintah daerah kabupaten Kaur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daerah DPMPTSP Tingkat Kabupaten / Kota Se - Provinsi Bengkulu tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H,.M.H yang diwakili oleh Kepala DPMPTSP kabupaten Kaur Saryoto, M. Ling. Bertempat di Balai Raya Semarak Kota Bengkulu, Selasa (7/3/2023). 


    Rakorda tersebut mengusung tema " Penguatan Kelembagaan Dalam Mencapai Pelayanan Publik Prima dan Peningkatan Investasi Di Provinsi Bengkulu ". 


    Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah. Turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Wilayah V Kementerian Investasi RI Ady Soegiharto. 


    Selain itu dihadiri juga oleh perwakilan Bupati, Wali Kota, Bappeda dan DPMPTSP, Bank Indonesia (BI), OJK, serta instansi Vertikal se - provinsi Bengkulu.


    Dalam arahannya, Gubernur Bengkulu berharap minimal dalam tahun 2024 Bupati dan Wali Kota di provinsi Bengkulu telah mengeluarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk meningkatkan investasi di Propinsi Bengkulu, kata Rohidin


    " Saya berharap untuk semua Bupati dan Wali Kota di provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan RDTR agar  meningkatkan investasi di provinsi Bengkulu," ujar Rohidin.


    Dalam kesempatan ini, dilakukan penanda tanganan dan penyerahan hak akses OSS - RBA oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu kepada dinas teknis. Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.


    Penulis : Ilpitar

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan