-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pt. Melania Indonesia Halangi Tugas Wartawan Saat Akan Liputan

    Metronewstv.co.id
    Thursday, March 2, 2023, 15:17 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:40Z


    Banyuasin
    , - Pihak Pt. Melania Indonesia, Mainan, Kab. Banyuasin melalui divisi keamanan perusahaan melakukan tindakan yang kurang menyenangkan pada beberapa awak media yang hendak melakukan liputan.  Bertujuan melaksanakan tugas wartawan sebagai pemberi informasi ke publik, belum sempat ke lokasi kegiatan, para awak media dilarang untuk memasuki area  liputan.


    Salah seorang awak media, Ari Idwan Sujana mengatakan, bahwa dirinya bersama awak media lainnya yakni Alamsyah, Lana dan Harni datang ke Pt. Melania Indonesia dengan tujuan untuk mengambil liputan, terkait agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin guna pemeriksaan tanah atas nama Pt. Melania Indonesia seluas 1.072,754 Ha. Namun hal yang tidak diharapkan, pihak perusahaan melalui divisi keamanan ternyata melarang awak media untuk melakukan peliputan dengan alasan rapat tertutup.


    "Tugas sebagai wartawan salah satunya adalah melakukan peliputan dan memberikan informasi kepada publik, tapi sangat disayangkan tugas kami di lapangan harus dihalang-halangi oleh pihak perusahaan," kata Ari, Kamis (2/3/2023).


    Tindakan menghalangi kerja jurnalis merupakan tindak pidana yang melanggar Pasal 18 undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers : “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).


    "Sesuai jadwal pemkab kami turun ke lokasi untuk meliput kegiatan, itu resmi dan tidak ada keterangan di jadwal pemkab Banyuasin yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tertutup serta tidak untuk dipublikasi. Jadi kami menanyakan, mengapa tugas kami di lapangan harus di halang-halangi ?," tegas Dia.


    Sementara itu, pihak security yang menjalankan tugas pengamanan di pintu masuk perusahan mengungkapkan, bahwa pada hari ini para awak media dilarang untuk masuk dan melakukan peliputan, sesuai arahan yang diberikan oleh pihak perusahan.


    "Kami hanya menjalankan tugas, wewenang ada di atasan kami. Mohon maaf untuk awak media hari ini tidak diperbolehkan masuk dan meliput, karena agenda rapat tertutup. Mungkin nanti setelah rapat, awak media baru boleh dipersilahkan masuk," ujar Heriansyah, salah seorang petugas keamanan Pt. Melania Indonesia.tungkas nya.


    Penulis : Alam

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan