-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Polsek Noemuti Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan di Oenaek, KM3N Kefamenanu Angkat Bicara

    Metronewstv.co.id
    Saturday, March 11, 2023, 10:49 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:06Z


    KEFAMENANU, -
    Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti (KM3N) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, desak Polsek Noemuti segera selesaikan kasus penganiyaan di Desa Oenak Kecamatan Noemuti.



    Hal tersebut di sampaikan Wakil Bidang Advokasi dan Litbang KM3N Kefamenanu Rivan A. Biamnasi melalui rilis yang diterima media ini, 11/03/2023.


    Dikatakan bahwa, pihak Kepolisian dari Polsek Noemuti harus profesional dan secepatnya menanggapi kasus ini. Karena Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Noemuti pada Minggu 05/02/2023 dan telah dimediasi juga pada Kamis 23/02/2023 dan mengahasilkan keputusan agar kasus ini dilanjutkan ke Kejaksaan karena melanggar KUHP pasal 351. Namun, Hingga Hari ini berkas tersebut belum dilimpahkan ke kejaksaan karena ada beberapa alasan yg disampaikan oleh pihak dari Polsek Noemuti. 

    Dikatakan, Sesuai informasi dari pihak Korban ST,  telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AT terhadap ST pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekitar pukul 11:00 WITA di tambang pasir di kali oenak Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

    Kasus Penganiyaan tersebut mengakibatkan Korban ST terluka dibagian dalam mulut pipi sebelah kiri, sehingga karena infeksi korban ST harus dirawat dan dioperasi di RSU Leona Kefamenanu.


    Sejauh ini tindakan dari Polsek Noemuti adalah dikenakan wajib lapor bagi pelaku pada saat korban sedang dirawat dirumah sakit. Namun, setelah pihak Korban dan Pelaku dimediasi  dan dinyatakan bahwa Pelaku melanggar KUHP pasal 351, pelaku tidak ditahan namun pelaku dibiarkan untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari sampai saat ini. Ini adalah tindakan yang sangat-sangat disayangkan oleh KM3N Kefamenanu.



    Pada kesempatan itu dirinya berharap agar dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Noemuti harus segera mungkin dan dengan  gesit secara Profesional tanpa memihak ke pihak Pelaku ataupun Korban.

    "maka atas dasar Keterpanggilan Nurani dan Kemanusiaan kami sebagai organisasi mahasiswa di Noemuti maka Kami dari Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti (KM3N) Kefamenanu dengan ini menyatakan sikap bahwa akan terus mengawal Polsek Noemuti dalam proses penyelesaikan masalah ini secara profesional tanpa ada kepentingan apapun sampai masalah ini terusut tuntas, " Tegasnya.


    Alberto L

    Komentar

    Tampilkan