-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Polisi Amankan 8,41 Gram Shabu dan Dua Senpira Dari Terduga Pengedar

    Metronewstv.co.id
    Saturday, March 11, 2023, 21:22 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:03Z


    PALI
    , - Diduga menjadi pengedar Narkotika jenis shabu-shabu warga asal Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, akhirnya dibekuk Satreskoba Polres PALI, pada Rabu (8/3/2023) malam.


    Dari tangan seorang pria berinisial AR (40) ini, sedikitnya Petugas kepolisian resort PALI mengamankan 8,41 gram kristal bening, yang diduga obat obatan terlarang Psikotropika golongan 1 jenis shabu-shabu.


    Selain itu pula dari hasil pengerebekan itu Polisi mengamankan dua pucuk senjata Api Rakitan Laras panjang, yang ditemukan didalam sebuah pondok semi permanen yang terletak dalam kebun karet.


    Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani, S.H, membenarkan atas penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AR, yang diduga sebagai pengedar Shabu-Shabu.


    " Terduga tersangka ini kita tangkap di sebuah pondok dalam kebun karet dusun II desa Betung barat kecamatan Abab kabupaten PALI," kata IPTU Hamdani, SH, via WhatsApp kepada metronewstv pada Sabtu siang (10/3/2023).


    Dijelaskannya, AR ini ditangkap berawal dari adanya informasi dari masyarakat, tentang aktivitas terduga pelaku yang kerap menjual narkotika jenis shabu-shabu dalam wilayah kecamatan Abab, kabupaten PALI.


    Setelah mendapatkan informasi itu lanjutnya, Satuan Narkoba Polres PALI turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.


    Dari hasil penyelidikan tersebut kata Hamdani, ternyata benar bahwa terduga tersangka ini sedang duduk didepan pondok semi permanen yang berada didalam kebun karet, diduga sedang menunggu pembeli.


    " Setelah memastikan bahwa target itu benar, Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dan membawa barang bukti ke Polres PALI," Jelas Kasat Narkoba Polres PALI ini.


    Penulis: ST

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan