-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pelaku Pencurian Pemuda Kaur Utara Diamankan Sat Reskrim Polres Kaur

    Metronewstv.co.id
    Saturday, March 4, 2023, 16:45 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:32Z


    KAUR
    , - Polres resort Kaur kegiatan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur melaksanakan penangkapan terhadap Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP. 


    Setelah Pihak Kepolisian menerima Laporan dari pelapor, dengan Nomor : LP / B / 03 / llI / 2023 / SPKT / POLSEK KAUR UTARA / POLRES KAUR / POLDA BENGKULU, 03/03/2023.


    Maka Sat reskrim Polres Kaur Melaksanakan Penangkapan terhadap Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.


    Pelaku pencurian yang berinisial AJ 18 Tahun asal RT. 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur. 


    Pelapor menyampaikan, pada waktu pelapor pergi untuk bermalam di rumah neneknya yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya. Kemudian Keesokan harinya Pelapor hendak pergi ke sekolah dan melewati rumahnya, pada Kamis (26/01/2023) 


    "Saat melewati rumahnya, pelapor melihat pintu depan sudah terbuka padahal sebelum pelapor meninggalkan rumah, rumah dalam keadaan dikunci dengan gembok."


    Selanjutnya pelapor mengecek isi rumah dan diketahui bahwa pelapor kehilangan 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg, Beras dan 1 (satu) lembar jaket warna hijau, ujarnya


    Setelah Polisi menerima Laporan, lalu pihak kepolisian melaksanakan Penyelidikan terhadap Pelaku dan diketahui bahwa AJ merupakan pelaku pencurian dirumah pelapor. kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Sc disampaikan Kasi Humas AKP Jonni Silaen kepada Metro News TV, Sabtu (04/03/2023) pukul 11.00 Wib. 


    Selanjutnya, kepolisian melakukan penangkapan Terhadap Ajran yang sedang tertidur di rumahnya di RT. 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur pada hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 sekira pukul 11.30 Wib. 


    Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Kaur. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AJ, bahwa benar AJ yang melakukan pencurian tersebut. 


    Dan AJ juga mengakui ada melakukan pencurian ditempat lain. Saat melakukan pencurian tersebut Ajran bersama-sama dengan temannya yang lain, ujar Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Sc disampaikan Kasi Humas AKP Jonni Silaen. 


    Penulis : Ilpitar

    Komentar

    Tampilkan