-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Mantan PJS Desa Kuta Babo, Resmi di Laporkan Ke Polres Pakpak Bharat Terkaid Dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021

    Metronewstv.co.id
    Thursday, March 2, 2023, 15:26 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:40Z


    PAKPAK BHARAT
    , - Mantan Pejabat Sementara (PJS) Desa Kuta Babo, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, inisial (HS) Resmi di Laporkan Oleh sejumlah Pemuda yang mengatas namakan Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat, Propinsi Sumatera Utara, Kepada Salah Satu Aparat Penegak Hukum (APH) ke Polres Pakpak Bharat Terkaid Degan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Kuta Babo Tahun 2021. Hari Kamis (02/03/2023)


    Inisial (HS) yang merangkap 2 jabatan di tahun 2021 dan tahun 2022 sebagai PJS Desa Kuta Babo Dan sekaligus sebagai camat di kecamatan tinada sampai saat inisial (HS) masih menjabat sebagai Camat Di Kecamatan Tinada, Inisila (HS) yang dulunya di percayai masyarakat sebagai pengayom masyrakat tentunya dapat memberikan pelayaan yang terbaik kepada masyarakat dan seharusnya mengerti tentang undang-undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Namun sangat di sayangkan atas sikap dan kepemimpinan (HS) dalam mengelola anggaran Dana Desa Kuta Babo Tahun 2021, Di duga (HS)  beramain anggaran Dana desa kuta babo Tahun 2021 


    Ketua Pemuda, inisial (AS) mengatakan pelaporan ini dilakukan untuk menyuarakan ketidak adilan yang dialami masyarakat Desa Kuta Babo, karena tidak mendapatkan keadilan serta ketransparanan atas penggunaan  Anggaran Dana Desa Tahun 2021.


    "Kami atas nama Pemuda Peduli Pembangunan Pakpak Bharat berharap Kepada Polres Pakpak Bharat bisa menindaklanjuti atas laporan yang kami buat terkait dugaan penyalah gunaan anggaran dana Desa Kuta Babo Tahun 2021," katanya pada Kamis (02/03/2023) usai menyerahkan dokumen pengaduan ke Polres Pakpak Bharat .


    Seperti anggaran untuk Pemberdayaan masyarakat Desa Kuta babo tahun anggaran 2021 pagu anggaran sebesar Rp.529.056.000; dimana kegiatan ini di laksanakan, Namun hingga saat ini, berapa jumlah dan program yang dilaksanakan tidak transparan, sehingga pihaknya menduga ada permainan dalam pembelian Mar Up harga barang dan jasa didalamnya.


    Ketua Pemuda, (AS) juga menyatakan masih banyak temuan yang di ketahuinya dalam pengelolaan anggaran dana desa kuta Babo Tahun 2021, jika kegiatan tahun 2021 juga kurang dalam temuanya, maka di tahun 2022 akan juga di laporkan apabila ada temuan kusus untuk tahun 2022.


    (AS) juga meminta agar ke pada Polres Pakpak Bharat agar  dapat mengusut tuntas atas dugaan mereka itu. Harapannya, kepala desa Maupun PJS agar bisa transparan kepada masyarakat akan dana desa yang diamanahkan oleh negara kepadanya.


     "Kami atas nama Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat  meminta pihak Polres Pakpak Bharat agar dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran dana desa di sejumlah kegiatan sejak tahun 2021," katanya. 


    Sementara itu Hasil Konfirmasi awak Media ini Kamis, (02/03/2023) Dengan Mantan PJS Desa Kuta Babo Inisial (HS) Menjelaskan, Terserah ke mo partua nami kami sudah berupaya melaksanakan dengan baik dan benar."pungkasnya melalu chat whatsapp


    Penulis : Team

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan