Bengkulu, - Maraknya mafia tanah saat ini diperlukan Tindakan tegas aparat hukum untuk memberantas mafia tanah di Indonesia, Presiden Ir. Joko Wododo pun telah berkometmen untuk memberantas mafia tanah tersebu. Untuk itu diperlukan Langkah kongkret dari apparat hukum negara untuk bertindak tegas dengan membongkar gerombolan mafia tanah tersebut karena mereka telah banyak memakan korban khususnya terhadap masyarakat kecil yang sulit untuk mendapat akses keadilan dan atau tidak mendapat perlakuan hukum yang pasti. Kamis, 9/3/2023
Setelah mendengar Jeritan masyarakat Bengkulu dan aduan dari Ormas Maju Bersama Bengkulu maka bang sunan menyarankan untuk dimediasi terkait persoalan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, segera mengajukan permohonan ke BPN untuk diukur dan pengembalian batas mengenai tanah yang bermasalah tesebut biar terang terkait kepemilikan tanah dan harus Melibatkan Masyarakat, Kelurahan atau Desa, Dinas PUPR, BPN ,TPHP Propensi Bengkulu, BPKAD Provinsi Bengkulu apakah punya negara atau punya pribadi “ kata Bang Sunan”
Khasus ini menimpa masyarakat Bengkulu yang mana tanah negara yang saat ini di Garap oleh masyarakat di kliem milik pribadi dan bersertifikat, hal tesebut tentunya ada dugaan ada pasar gelap di instansi terkait sehingga patut diduga ada upaya penggelapan asset negara “ Pungkas bang sunan
Penulis : Mt
Editor : Admin