-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Lsm Korek Agara dan Lsm Gempur Dampingi Masyarakat Laporkan Kepdes Pinding Ke Kajari Aceh Tenggara

    Metronewstv.co.id
    Friday, March 3, 2023, 20:43 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:33Z


    Kutacane,–
    Ketua Lsm Gempur dan Lsm Korek dampingi masyarakat Desa Pinding Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara melaporkan Kepala Desa (Kepdes) Pinding ke Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. 



    Laporan itu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021 dan 2022, dan laporan tersebut diterima langsung oleh staf Kajari Frischa, Jumat (03/03/2023). 



    Salah satu masyarakat Pinding, Rasidan mengatakan dirinya menduga ada beberapa item yang di fiktifkan Kepdes Pinding program DD tahun 2021 dan 2022, dasar itu masyarakat melaporkan Kepdes tersebut. 



    Menurutnya yang di fiktifkan Kepdes tersebut yaitu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Oktober sampai dengan Desember Rp 34 juta tahun 2021, pembangunan irigasi Rp 96,7 juta tahun 2022.


    Selanjutnya, pembelian bantuan pertanianpertanian/pertenakan Rp 35 juta tahun 2022, penanangulangan bencana Rp 12,6 juta dan pembinaan PKK Rp 19 juta tahun 2022.



    " Harapan kami agar secepatnya ditindak lanjuti Kajari Agara laporan tersebut," kata Rasidan.



    Menanggapi hal tersebut, Ketua Lsm Korek Agara Irwansyah putra mengatakan semoga dengan laporan masyarakat desa pinding terhadap kadesnya menjadi cambuk bagi kades lainnya di Aceh Tenggara. dengan tanggapan yang sama juga di Utarakan oleh ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara dalam hal Pajri Gegoh Selian.


    Penulis : Sutra Efendi

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan